DISWAYJATENG –Penipuan berkedok hapus data pinjol sekarang ini sudah marak tersedia di berbagai social media. Hal ini dikarenakan banyaknya kasus galbay pinjol sehingga muncul penyedia jasa joki pinjol. Namun sayangnya, mereka menggunakan car aini sebagai modus penipuan.
Keberagaman grup di platform Facebook sungguh luar biasa. Terdapat berbagai macam grup dengan tema yang unik, mulai dari "Menjadi Bapak-bapak Bagian Pengantar", "Cocoklogi Science", hingga "Panti Jomblo". Namun, di antara keberagaman tersebut, terdapat satu grup yang menimbulkan keresahan di masyarakat, yaitu grup joki pinjol yang banyak ditemukan penipuan berkedok hapus data pinjol.
Penipuan berkedok hapus data pinjol pada dasarnya adalah layanan yang ditawarkan untuk menghapus data pribadi pengguna dari aplikasi pinjaman online, namun alih-alih sukses menghapus data, nasabah malah dirugikan oleh jasa tersebut.
Penipuan berkedok hapus data pinjol sudah memakan banyak korban. Umumnya, pengguna jasa ini adalah individu yang mengalami kesulitan dalam melunasi tagihan pinjaman mereka. Mereka berharap dengan menghapus data, mereka dapat terbebas dari kewajiban pembayaran.
BACA JUGA:4 Cara Kerja Joki Pinjol yang Harus Kamu Ketahui
Yang menarik, penyedia jasa penghapusan data pinjaman online ini secara terbuka mengakui bahwa kegiatan yang mereka lakukan bersifat ilegal.
Meskipun demikian, jasa ini tetap diminati, terutama di kalangan anggota forum atau grup yang terdiri dari peminjam bermasalah. Bagi mereka yang kesulitan membayar tagihan, jasa ini dianggap sebagai jalan pintas yang menarik.
Mekanisme kerja jasa penghapusan data pinjaman online ini cukup sederhana. Penyedia jasa biasanya meminta dua jenis biaya: biaya jasa (mulai dari Rp50.000) dan 10% dari total tagihan yang belum terbayar. Mereka mengklaim dapat memanfaatkan celah keamanan (bug) dari aplikasi pinjaman online untuk menghapus data pribadi dan catatan pinjaman pengguna tanpa meninggalkan jejak.
Namun, realitanya berbeda. Setelah menggunakan jasa ini, pengguna seringkali masih harus membayar tagihan mereka. Dengan demikian, penipuan berkedok hapus data pinjol ini sudah terjadi. Hal ini seringkali tidak disadari oleh nasabah atau pengguna jasa, karena mekanisme awal yang mereka lakukan tidak mencerminkan adanya penipuan.
Selain itu, penipuan berkedok hapus data pinjol juga merugikan nasabah. Banyak dari nasabah yang akhirnya mengeluarkan uang dengan nominal besar hanya untuk membayar jasa tersebut.
BACA JUGA:Waspada, ini Dia 5 Resiko Menggunakan Joki Pinjol yang Akan Merugikan Kamu
Penggunaan jasa semacam ini dapat menimbulkan berbagai risiko, antara lain:
- Potensi penyalahgunaan data pribadi, mengingat pengguna jasa diharuskan memberikan data sesuai KTP kepada pihak yang tidak memiliki otoritas resmi.
- Kemungkinan penjualan data pribadi oleh penyedia jasa ke pihak ketiga, yang dapat menyebabkan pendaftaran tanpa izin ke aplikasi pinjaman online lainnya.
Alih-alih menggunakan jasa ilegal semacam ini, lebih bijak untuk menerapkan prinsip pinjaman yang bertanggung jawab. Beberut beberapa saran yang dapat dipertimbangkan:
- Pahami kemampuan finansial Anda sebelum mengajukan pinjaman.
- Batasi jumlah cicilan bulanan maksimal 30% dari penghasilan bulanan.
- Pilih tenor pinjaman yang sesuai dengan kemampuan dan stabilitas pendapatan Anda.
- Gunakan layanan pinjaman online yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
BACA JUGA:Terlanjur Menggunakan Jasa Joki Pinjol? 4 Cara ini Dapat Dilakukan untuk Menghindari Joki Pinjol!
Dengan menerapkan prinsip-prinsip pinjaman yang bertanggung jawab dan memilih penyedia layanan yang tepat, Anda dapat menghindari risiko gagal bayar dan tidak perlu terjebak dalam praktik ilegal seperti jasa penghapusan data pinjaman online.
Sebaiknya pengguna pinjaman mengetahui dan faham mengenai tata cara pengelolaan pinjol. Termasuk, mengatur keuangan agar tidak terjadi galbay, atau memahami bagaimana cara menghapus data yang sudah tidak terpakai di aplikasi pinjaman tersebut.
Begitulah ulasan mengenai penipuan berkedok hapus data pinjol. Tetap waspada dan hati-hati terhadap banyak modus yang saat ini terjadi(*)