DISWAYJATENG, SLAWI - Bertempat di aula kantor Dinas Sosial Kabupaten Tegal. Koordinasi sekaligus sosialisasi tata cara proses usulan data serta verifikasi dan validasi DTKS digulirkan. Kegiatan kali ini diikuti OPD terkait, TKSK dan pendamping PKH.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Iwan Kurniawan didampingi Kabid Linjamsos dan Kebencanaan M Agus Fauzab menyatakan, kegiatan kali ini digelar dalam rangka menyebarluaskan informasi. Membangun sinergitas dan efektifitas serta meningkatkan kualitas DTKS.
BACA JUGA:Dinas Porapar Kabupaten Tegal Berangkatkan 61 Atlet, Bidik Medali di 5 Cabang Olahraga
"Hal ini berkaitan adanya pembaruan mekanisme pengusulan DTKS dengan lebih memberikan peran kepada desa dan kelurahan," ujarnya Jumat (21/6/2024).
Dari kegiatan ini, nantinya diharapkan adanya peningkatan tata kelola pemuktahiran data. Melalui perubahan kebijakan terkait dengan tata cara proses usulan darta dan verval DTKS.
BACA JUGA:Dinas Perkim Kabupaten Tegal Monev Percepatan Rehab RTLH
Selebihnya, melalui kegiata diharapan mampu meningkatkan akuntabilitas, kualitas dan tanggung jawab. Dalam DTKS untuk dilakukan penyesuaian terhadap tata cara proses usulan data serta verifikasi dan validasi.
Ke depan, pihaknya mendorong setiap desa dan kelurahan melakukan pemutakahiran data secara dinamis. Serta mengoptimalkan penggunaan aplikasi SIKS NG dalam pengelolaan data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosia. Setidaknya, melalui rakor ini bisa meningkatkan pemahaman pengelola DTKS. Baik di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa serta kelurahan.
BACA JUGA:SD Negeri Tegalsari 12 Kota Tegal Gelar Penglepasan Siswa Kelas VI
"Agar secepatnya menyesuaikan perubahan mekanisme serta bersinergi dalam pengelolaan DTKS," ungkapnya.
Pihaknya berharap nantinya akan tercapai pengelolaan data yang baik, tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (adv)