Jika ada ancaman yang seperti itu, laporkan saja, tidak jadi masalah. Hal ini sudah dibuktikan @DesySutriani, SPayLater sudah dipanggil sama OJK.
Jangan pernah putus asa, laporkan segala bentuk ancaman DC kepada OJK dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
4. Jangan Panik
ketika kalian galbay, tetap tenang dan jangan panik ketika baru satu hari galbay ataupun baru saja galbay. Biasanya DC itu akan meneror kalian dua mingguan berturut-turut, itu terus-terus tanpa henti.
Jika dihubungi DC, tetap tenang, silent saja, jangan pernah baca WA DC, jangan pernah cari tahu DC nelepon ke mana aja, cuek saja. Yang penting kalian kunci ya semua foto profilnya, ganti privasi semua sosmed-nya.
5. Jangan Bernegosiasi dengan DC
Jangan pernah bernegosiasi dengan DC, jangan pernah membayar DC, jangan pernah meminta bantuan kepada DC untuk joki-jokian. Jangan pernah melakukan apapun bentuknya kepada DC, karena sifatnya DC hanya menagih.
BACA JUGA:Jangan Takut, Ini 6 Tips Menghadapi Teror DC Pinjol Ilegal yang Paling Ampuh
6. Hindari Gali Lubang Tutup Lubang
Jangan pernah gali lubang tutup lubang, hanya untuk menutupi pinjol satu dengan yang lainnya. Jika kalian sudah berhasil menghentikan teror para DC-nya, dengan satu pinjol aja sudah cukup. Jangan gali lubang lagi untuk pinjaman yang lain, sebab pinjaman yang lain pasti akan punya DC dan punya teror yang lebih parah lagi, yang mungkin tidak bisa ditangani.
Ingat, bayar cicilan jika sudah jatuh tempo. Jika misalnya datang RT RW, abaikan saja ketika kalian belum ada duit, bayar aja nanti.
Sekali lagi, jangan malas untuk mengadukan DC yang masih tidak sesuai aturan, karena aduan kalian menentukan untuk masa depan apakah pinjol ini akan bertahan atau tidak.
Demikian beberapa informasi mengenai tips hentikan teror DC pinjol yang perlu kalian ketahui agar tidak diganggu secara terus menerus. Semoga bermanfaat. (*)