Cerita para korban koperasi BLN yang rugi Miliaran Rupiah

Cerita para korban koperasi BLN yang rugi Miliaran Rupiah

Para korban koperasi BLN dari kiri ke kanan Sukardi , Agus Suryanto dan Jonathan saat diwawancarai wartawan di sela aksi unjuk rasa di depan pintu gerbang Polda Jateng di jalan pahlawan Semarang Rabu 1 April 2026-Umar Dani -

SEMARANG, diswayjateng.com – Ratusan anggota Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolda Jawa Tengah, Rabu (1/4/2026).

Mereka menuntut agar dana yang telah disetorkan segera dikembalikan.

Salah satu peserta aksi, Sukardi (56), warga Semarang, mengaku mengalami kerugian hingga Rp1,5 miliar akibat bergabung dalam koperasi tersebut. 

Ia mengatakan mulai bergabung pada Februari 2025, namun pada Maret 2025 operasional BLN tiba-tiba berhenti tanpa ada pengembalian dana.

Sukardi mengungkapkan, awalnya dirinya tertarik bergabung setelah didatangi seorang mentor yang meyakinkan bahwa investasi di BLN akan menguntungkan.

 Bahkan, ia didorong untuk mengajukan pinjaman ke bank demi bisa ikut berinvestasi.

“Semua difasilitasi, mulai dari pengajuan pinjaman sampai diarahkan transfer ke rekening BLN. Dijanjikan Rp100 juta bisa menjadi Rp200 juta dalam dua tahun,” ujarnya.

Namun, setelah BLN berhenti beroperasi, mentor yang merekrutnya justru menghilang tanpa kabar. 

Sukardi kini harus menanggung beban utang yang membengkak hingga sekitar Rp2,4 miliar.

“Setiap bulan saya harus menjual aset untuk membayar cicilan. Yang dijaminkan juga rumah. Ini sangat memberatkan,” katanya.

Ia menilai janji-janji pengembalian dana dari pihak BLN tidak pernah terealisasi. Karena itu, ia meminta kejelasan dari pengelola koperasi.

“Kalau memang tidak ada uang, sampaikan. Kalau ada, segera kembalikan. Jangan hanya janji-janji,” tegasnya.

Hal senada disampaikan korban lainnya, Agus Suryanto. 

Ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti rekomendasi Komisi III DPR RI terkait kasus tersebut, termasuk menangkap pihak-pihak yang diduga sebagai aktor utama.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait