Tukang Potong Hewan Kurban Disarankan Tutup Aurat

Jumat 07-06-2024,10:15 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Rochman Gunawan

"Sertifikat ini bisa digunakan untuk pengajuan produk halal. Selain itu, juga bisa sebagai lampiran syarat keahlian saat akan bekerja di luar negeri," kata Isa, Pemilik Rumah Pisau di Desa Karanganyar, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal ini.

BACA JUGA:Waspada! Jelang Idul Adha, Marak Pencurian Hewan Kurban

Dia berpesan, para Juleha harus selalu menjaga ibadahnya. Saat menyembelih hewan juga harus punya adab, yakni memakai pakaian yang menutup aurat.

"Jadi, tidak sembarangan menjadi Juleha. Salat harus dijaga dan menutup aurat," pesannya.

Dia menyebut, jumlah Juleha di Kabupaten Tegal yang tercatat resmi di DPD hanya 68 orang. Jumlah itu tentunya masih sangat kurang. 

Kategori :