DISWAY JATENG - Jika anda sedang mencari tahu tentang cara membersihkan nama di BI checking, maka artikel ini sangat cocok untuk anda baca.
Ketika nama anda tercantum dalam daftar hitam tentunya akan membuat khawatir jika akan melakukan pengajuan pinjaman karena biasanya pihak penyedia akan mengeceknya, oleh karena itu anda dapat melakukan cara membersihkan nama di BI checking.
Pastikan sebelum melakukan pengajuan pinjaman dana di suatu platform anda sudah mengetahui skor kredit yang baik supaya proses persetujuan berjalan dengan cepat, Cara membersihkan nama di BI checking ini wajib anda terapkan jika mempunyai nama yang masuk dalam blacklist atau daftar hitam.
Berikut ini akan mengulas secara lengkap mengenai cara membersihkan nama di BI checking dengan mudah, yuk simak terus artikel ini sampai selesai.
BACA JUGA:Ketahui Cara Menghapus Data BI Checking dengan Tepat dan Mudah
1. Melunasi Tunggakan Kredit
Cara membersihkan nama di BI checking ini dapat anda lakukan dengan melunasi semua tunggakan kredit, termasuk pinjaman bank, kartu kredit, serta cicilan lainnya. Pastikan Anda menyelesaikan pembayaran tepat waktu dan tidak ada tunggakan yang tersisa, hal ini merupakan faktor utama dalam memperbaiki skor kredit anda menjadi baik.
2. Mendapatkan Bukti Pelunasan
Jika sudah melunasi tunggakan, anda dapat meminta bukti pelunasan dari pihak kreditur, bukti ini biasanya berbentuk surat keterangan lunas atau kuitansi pembayaran. Simpan bukti-bukti tersebut dengan baik sebagai dokumentasi, bukti pelunasan akan menjadi dokumen penting dalam proses perbaikan data BI Checking Anda.
3. Mengajukan Permohonan Perbaikan Data ke OJK
Anda dapat mengunjungi website resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (https://www.ojk.go.id/) atau hubungi layanan konsumen OJK untuk mengajukan permohonan perbaikan data. Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti:
• KTP
• NPWP
• Bukti pelunasan