8 Ciri-ciri Pinjol Legal Resmi OJK 2024, Simak Sebelum Mengajukan

Senin 03-06-2024,13:15 WIB
Reporter : Dian Doris Nawang Wulan
Editor : Rochman Gunawan

DISWAY JATENG- Pinjol legal merupakan aplikasi pinjaman dan yang dapat anda temukan di google playstore ponsel anda, platform tersebut dapat digunakan ketika anda sedang membutuhkan dana mendesak.

Saat berniat menggunakan platform pinjaman online pastikan platform tersebut merupakan pinjol legal, hal ini untuk menghindari anda mengalami kerugian di kemudian hari.

Oleh karena itu saat akan melakukan pengajuan pastikan kelegalitasan platform tersebut di website resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), selain itu pinjol legal juga menyediakan limit yang tergolong tinggi sehingga sangat cocok untuk anda yang sedang membutuhkan modal usaha.

Supaya anda tidak salah memilih suatu aplikasi pinjaman online, berikut ini akan kami beritahu ciri-ciri dari pinjol legal. Simak terus ulasannya dibawah ini.

BACA JUGA:8 Ciri-ciri Pinjol Ilegal yang Dapat Menyebarkan Informasi Data Pribadi

Ciri-ciri Pinjol Legal :

1. Layanan Pelanggan yang Baik

Bagi aplikasi yang sudah mengantongi izin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mereka memiliki layanan pelanggan yang baik.

Misalnya ketika dihubungi oleh debitur mereka akan membantu atau mencarikan solusi dari masalah tersebut.

2. Bunga dan Tenor Pinjaman yang Wajar

Platform resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga akan memberikan suku bunga serta waktu pengembalian yang tidak terlalu tinggi, hal ini dikarenakan mereka berpatokan dengan aturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga terdapat batas maksimum suku bunga.

3. Alamat dan Informasi Kontak yang Jelas

Biasanya mereka juga akan melampirkan alamat atau kontak layanan yang jelas, hal ini tentunya akan membantu debitur yang mengalami masalah atau kebingungan.

Karena debitur cukup menghubungi kontak layanan yang tertera saja.

4. Kontrak Pinjaman yang Jelas

Kategori :