DISWAYJATENG, TEGAL - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tegal. Mempersiapkan layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) untuk membantu pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Layanan adminduk itu akan dilakukan di kantor Disdukcapil, Mall Pelayanan Publik dan Empat Tempat Perekaman Data Kependudukan (TPDK). Untuk pelayanan adminduk untuk data yang berkaitan dengan PPDB.
"Kami siapkan pelayanan Adminduk, untuk membantu lancarnya PPDB," kata Kepala Disdukcapil Zainal Ali Mukti.
BACA JUGA:UPS Tegal Terus Perluas Jangkauan Dunia Internasional
Disdukcapil sudah melakukan rapat koordinasi terkait Adminduk yang dibutuhkan selama PPDB. Sehingga pihaknya sudah menyiapkan pelayanan semua jenis adminduk. Nantinya adminduk tersebut akan digunakan dalam membantu PPDB.
"Ada Kartu Identitas Anak (KIA) yang saat ini meningkat pembuatanya, tetapi untuk KK harus satu tahun dahulu," ujarnya.
Pihaknya akan membantu masyarakat dalam pengurusan Adminduk, asalkan sesuai dengan syarat yang berlaku. Terutama bagi warga yang akan mendaftarkan anaknya untuk sekolah. Sehingga PPDB akan berjalan dengan maksimal dan lancar.
"Sekarang PPDB semua jenjang mengunakan online, dan untuk perayaratan Adminduk kami akan bantu," pungkasnya.