DISWAYJATENG, PEMALANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang. Menggelar sosialisasi tahapan pencalonan perseorangan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024.
Ketua KPU Kabupaten Pemalang Agus Setiyanto menyampaikan bahwa KPU telah membuka pencalonan perseorangan. Menurutnya, sejak dibukanya pendaftaran 8 Mei sampai 12 Juni hingga tanggal 11 Mei 2024. Belum ada satu orang pun yang datang di KPU untuk menanyakan formulir pendaftaran dan syarat-syarat apa saja dari calon perseorangan.
BACA JUGA:Ini Dia Rangkaian Hari Jadi Kabupaten Tegal ke-423
Menurutnya, acara sosialisasi ini dilakukan untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa pencalonan bisa dilakukan di luar jalur partai politik. Artinya, bisa dilakukan melalui pencalonan perseorangan.
"Jalur ini memberikan kemudahan kepada masyarakat, karena dengan mengumpulkan KTP. Untuk syarat dukungan dengan disertai pernyataan dukungan,"katanya.
Agus Setiyanto menjelaskan adapun syarat dukungannya dari jumlah DPT sebanyak 1,1 juta lebih,maka ada sebanyak 74.179 orang yang tersebar di 8 kecamatan dari 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Pemalang.