5 Rekomendasi Aplikasi PayLater Tanpa BI Checking Resmi OJK, Limit Hingga Rp250 Juta

Kamis 21-03-2024,17:30 WIB
Reporter : Endang Wulandari
Editor : Laela Nurchayati
5 Rekomendasi Aplikasi PayLater Tanpa BI Checking Resmi OJK, Limit Hingga Rp250 Juta

3. JULO

JULO termasuk PT. Julo Teknologi Finansial yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kalian dapat memilih tenor sampai 9 bulan dengan limit hingga Rp15 juta dan dikenakan bunga 3% per bulan.

4. PinjamYuk

PinjamYuk termasuk PT. Kuaikuai Tech Indonesia yang legal karena terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Kalian dapat memilih tenor 1 bulan dengan limit Rp200 ribu-Rp2 juta dan tenor 3-12 bulan dengan limit Rp5-Rp25 juta.

BACA JUGA:5 Pinjol Legal Tanpa BI Checking Terbaru 2024 Resmi Terdaftar OJK dan Gak Perlu Panik Adanya Penolakan

BACA JUGA:5 Aplikasi Pinjol Tanpa BI Checking Aman dan Terpercaya, Gak Perlu Khawatir Jika Memiliki RIwayat Kredit Buruk

5. UangMe

UangMe (PT Uangme Fintek Indonesia) termasuk platform Peer-to-Peer dan aplikasi paylater tanpa BI checking legal karena terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kalian dapat memilih tenor 3-4 bulan dengan limit Rp400 ribu-Rp4 juta dan dikenakan bunga 0,79% per hari serta biaya layanan 0,2% per hari.

Demikian beberapa informasi mengenai daftar rekomendasi 5 aplikasi paylater tanpa BI Checking dengan pinjaman hingga Rp250 juta yang dijamin legal dan terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang dapat kalian ketahui. Semoga informasi ini bermanfaat. (*)

Kategori :