5 Rekomendasi Aplikasi PayLater Tanpa BI Checking Resmi OJK, Limit Hingga Rp250 Juta

Kamis 21-03-2024,17:30 WIB
Reporter : Endang Wulandari
Editor : Laela Nurchayati

3. JULO

JULO termasuk PT. Julo Teknologi Finansial yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kalian dapat memilih tenor sampai 9 bulan dengan limit hingga Rp15 juta dan dikenakan bunga 3% per bulan.

4. PinjamYuk

PinjamYuk termasuk PT. Kuaikuai Tech Indonesia yang legal karena terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Kalian dapat memilih tenor 1 bulan dengan limit Rp200 ribu-Rp2 juta dan tenor 3-12 bulan dengan limit Rp5-Rp25 juta.

BACA JUGA:5 Pinjol Legal Tanpa BI Checking Terbaru 2024 Resmi Terdaftar OJK dan Gak Perlu Panik Adanya Penolakan

BACA JUGA:5 Aplikasi Pinjol Tanpa BI Checking Aman dan Terpercaya, Gak Perlu Khawatir Jika Memiliki RIwayat Kredit Buruk

5. UangMe

UangMe (PT Uangme Fintek Indonesia) termasuk platform Peer-to-Peer dan aplikasi paylater tanpa BI checking legal karena terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kalian dapat memilih tenor 3-4 bulan dengan limit Rp400 ribu-Rp4 juta dan dikenakan bunga 0,79% per hari serta biaya layanan 0,2% per hari.

Demikian beberapa informasi mengenai daftar rekomendasi 5 aplikasi paylater tanpa BI Checking dengan pinjaman hingga Rp250 juta yang dijamin legal dan terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang dapat kalian ketahui. Semoga informasi ini bermanfaat. (*)

Kategori :