Bulan Ramadan, Pj Bupati Tegal Minta Tempat Karaoke dan Panti Pijat Tutup

Kamis 21-03-2024,15:15 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : Rochman Gunawan

BACA JUGA:Polres Tegal Bagikan Takjil di Depan Mapolres

Karena dengan imbauan ini aparat sekitar akan segera menindak tegas para pelaku usaha yang telah melanggar ketentuan yang berlaku.

"Jika ada yang melanggar, akan kita tindak tegas," tukasnya. (adv)

Kategori :