BACA JUGA:Inilah 7 Cara Mudah Melunasi Utang Pinjol yang Menumpuk, Solusi Cerdas Bebas Beban Tagihan
- Kalian harus memiliki bukti bahwa kalian telah mengajukan pinjaman di pinjol ilegal tersebut, seperti screenshot aplikasi, bukti transfer, bukti tagihan, dan lain-lain.
- Kalian harus memiliki niat baik untuk membayar hutang, meskipun dengan jumlah, bunga, dan denda yang lebih rendah dari yang ditetapkan oleh pinjaman online atau pinjol ilegal tersebut.
- Kalian harus bersedia untuk berkomunikasi dan bernegosiasi dengan pinaman online atau pinjoll ilegal tersebut secara sopan dan profesional, tanpa terprovokasi oleh ancaman atau intimidasi yang mungkin dilakukan oleh pinjaman online atau pinjol ilegal tersebut.
- Kalian harus bersedia untuk melaporkan pinjaman online atau pinjol ilegal tersebut ke pihak berwenang, seperti OJK (Otoritas Jasa Keuangan) atau polisi, jika pinjol ilegal tersebut tidak mau bekerja sama atau melakukan tindakan yang merugikan kalian.
Itulah beberapa langkah cerdas yang dapat kalian coba supaya data tidak disalahgunakan dan tetap aman. Demikian informasi seputar cara hapus data pribadi di pinjol agar tetap aman dan cepat lunas yang dapat kalian lakukan dan praktekkan. Semoga bermanfaat. (*)