Apa yang Harus Dilakukan Ketika DC lapangan Pinjol Datang ke Rumah? Berikut 7 Langkah-langkahnya

Minggu 25-02-2024,04:00 WIB
Reporter : Asyifa Suryani
Editor : Zuhlifar Arrisandy

3. Pastikan Isi Surat Peringatan DC

Melalui Instagram resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) @ojkindonesia, OJK menginformasikan beberapa hal yang harus diperhatikan oleh konsumen saat ditagih oleh penagih utang.

Berdasarkan POJK No.10/POJK.05/2022 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi, dalam hal terjadi gagal bayar oleh peminjam, penyelenggara pinjol wajib menagih utang kepada peminjam.

Yakni dengan menerbitkan surat peringatan, setidaknya sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian pembiayaan antara peminjam dengan penyelenggara Pinjol.  Surat peringatan tersebut harus memuat setidaknya informasi berikut:

  BACA JUGA: 8 Daftar Pinjol Tanpa BI Cheking 2024 yang Aman. Pasti Cair dengan Cepat dan Tenor Panjang

a. Jumlah hari hutang telah lewat jatuh tempo

b. Peringkat akhir dari saldo pembiayaan atau saldo pokok

c. Manfaat ekonomi dari pembiayaan (bunga yang harus dibayar)

d. Denda yang harus dibayar

4. Penjelasan yang baik tentang situasi keuangan dan kendala yang dihadapi

Jika penagih Pinjor datang ke rumah kamu, hal yang harus dilakukan adalah menjelaskan dengan jujur, tenang dan sopan mengenai keadaan keuangan dan kendala yang kamu hadapi. 

Hal ini perlu dilakukan agar pihak penagih dapat menawarkan solusi dan membantu kamu memahami alasan keterlambatan pembayaran.

Jika sudah ada kesepakatan untuk membayar utang, nasabah juga harus kooperatif dan membayar dalam jangka waktu yang telah disepakati.

BACA JUGA: Begini Cara Melunasi Utang Pinjol Agar Tidak Gagal Bayar, Solusi Jitu Jika Terjerat Pinjaman Online

5. Membayar Utang kepada Penagih Utang

Jika situasi keuangan sedang tidak mendukung dan debitur tidak mampu membayar utang yang telah jatuh tempo. Dalam kasus seperti ini, salah satu solusinya adalah membayar utang dengan cara mencicil. 

Kategori :