Dipicu Cemburu Mantan Istri Dipinang Lelaki Lain, Pria di Pati Nekat Robohkan Rumah
VIRAL - Pembongkaran rumah yang menjadi sengketa dalam harta gono gini di Pati viral di media sosial--
PATI, diswayjateng.com - Seorang pria di PATI nekat membongkar dan merobohkan bangunan rumahnya, di tengah proses gugatan perceraian dengan istrinya.
Kondisi proses perceraian yang tak mudah ini tergambar dalam keretakan hubungan pasangan suami istri asal Desa Karangawen, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati.
Aksi pembongkaran rumah yang terjadi pada Kamis (9/4/2026) tersebut viral. Rekaman video peristiwa pembongkaran ini, dengan cepat menyebar di media sosial.

Kedua mantan pasangan suami. dan istri membuat surat kesepakatan merobohkan rumah. --
Kejadian yang menggegerkan warga Desa Karangawen ini, pun dibenarkan oleh kepala desa setempat.
"Kejadian itu pada hari Kamis (9/4/2026) siang tadi. Pemilik rumah pria berinisial AR (40) dan perempuan RT (38), " ujar Sutiyono selaku Kepala Desa Karangawen.
Menurut Sutiyono, mereka berdua sebelumnya merupakan pasangan suami istri dan berkeluarga. Dari hasil perkawinan itu, mereka telah memiliki satu orang anak berusia SMP.
Sutiyono menyebut, selama ini mereka berdua merantau dan hidup Kalimantan. Meskipun merantau, mereka membangun rumah di Desa Karangawen.
Seiring perjalanan waktu, biduk rumah tangga mereka menghadapi permasalahan. Karena itu, mereka akhirnya memutuskan untuk berpisah.
"Itu gugat cerai dan sudah diputuskan Pengadilan Agama Sampit Kalimantan. Karena mereka menikahnya di Sampit, dan yang menggugat pihak perempuan," imbuh Sutiyono.
Sedangkan bangunan rumah yang dirobohkan itu, merupakan harta gono gini. Untuk rumah dibangun di atas tanah milik pihak perempuan.
Sutiyono mengaku bahwa pihak Pemerintah Desa Karangawen sebelumnya telah beberapa kali mempertemukan kedua belah pihak. Pertemuan itu membahas pembagian harta gono gini berupa rumah.
Namun upaya yang dilakukan Pemdes Karangawen untuk memediasi kedua belah pihak tidak mencapai titik temu. Akhirnya mereka pun sepakat untuk merobohkan rumah tersebut.
"Kita (Pemdes Karangawen) sudah berusaha mediasi berkali-kali, titik temunya malah dirobohkan," ucap Sutiyono kepada awak media.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



