Ciri Pinjol Legal dan Ilegal, Berikut Daftar Pinjol Ilegal Tanpa KTP 2024

Sabtu 24-02-2024,17:00 WIB
Reporter : Asyifa Suryani
Editor : Rochman Gunawan

Risiko jika terjadi gagal bayar pada pinjol legal adalah peminjam yang gagal melunasi pinjaman setelah 90 hari dapat dimasukkan ke dalam daftar hitam Pusat Data Fintech.

Di sisi lain, di lubang jarum ilegal, peminjam yang gagal bayar dapat menghadapi ancaman, intimidasi, dan bahkan pelecehan. Selain itu, informasi pribadi peminjam dapat disebarkan di internet dan media sosial.

Daftar pinjol ilegal yang tidak menggunakan KTP

Di bawah ini adalah daftar pemberi pinjaman ilegal tanpa KTP yang tidak memerlukan pembayaran Galbay dan aman:

1. Dana Seger

2. Pinjaman Tunai

3. Daun Hijau

4. Kredit Cepat

5. Pinjol Kami

6. Digi Pinjam

7. Dana Sayang

8. Tujuh Pinjaman

9. Uang Beruntung

10. Saku Penuh

11. Simpan Uang

12. Suasana Hijau

Kategori :