Risiko jika terjadi gagal bayar pada pinjol legal adalah peminjam yang gagal melunasi pinjaman setelah 90 hari dapat dimasukkan ke dalam daftar hitam Pusat Data Fintech.
Di sisi lain, di lubang jarum ilegal, peminjam yang gagal bayar dapat menghadapi ancaman, intimidasi, dan bahkan pelecehan. Selain itu, informasi pribadi peminjam dapat disebarkan di internet dan media sosial.
Daftar pinjol ilegal yang tidak menggunakan KTP
Di bawah ini adalah daftar pemberi pinjaman ilegal tanpa KTP yang tidak memerlukan pembayaran Galbay dan aman:
1. Dana Seger
2. Pinjaman Tunai
3. Daun Hijau
4. Kredit Cepat
5. Pinjol Kami
6. Digi Pinjam
7. Dana Sayang
8. Tujuh Pinjaman
9. Uang Beruntung
10. Saku Penuh
11. Simpan Uang
12. Suasana Hijau