DISWAY JATENG - 2 Aplikasi Pinjol Syariah, Sesuai Syariat Islam! Langsung Cair dan Terbaru 2024! Pinjaman online merupakan hal yang banyak dilakukan ketika membutuhkan dana. Pasti akan terdapat bunga pinjaman yang menyertainya.
Apalagi dalam Islam, bunga jelas tidak dianjurkan padahal dalam melakukan pinjaman pasti ada bunga atau lebihan jumlah pinjaman. Dengan aplikasi pinjol syariah dapat menjadi solusi bagi yang ingin mengajukan pinjaman.
Aplikasi pinjol syariah ini tentunya sudah berjalan sesuai dengan syariat Islam. Karena produk dan layanan syariah sangat penting tentunya ini dapat menjadi alternatif pinjaman yang aman dari riba.
Dengan adanya aplikasi pinjol syariah tentunya membuat beberapa orang yang ingin mengajukan pinjaman menjadi tenang. Tidak perlu khawatir karena pinjaman ini sudah memiliki ijin OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
BACA JUGA : Ingin Pinjaman Bebas Riba? Inilah Daftar 8 Aplikasi Pinjol Syariah Resmi OJK, Aman dan Terpercaya
Berikut aplikasi pinjol syariah yang sesuai syariat Islam dan pasti cair:
1. Danakoo
Aplikasi pinjaman online syariah yang pertama adalah Danakoo aplikasi pinjaman ini menawarkan pinjaman dengan prinsip syariah. Tentunya aplikasi ini sudah legal dan memiliki ijin sehingga aman.
Pinjaman pada aplikasi ini menawarkan dua jenis dengan kegunaan yang berbeda. Tentunya pinjaman ini tanpa bunga hanya ada imbal hasil yang dibayarkan pada saat jangka waktu pinjaman.
Imbal hasil adalah laba atau kerugian yang dihasilkan dari aset keuangan selama periode tertentu. Danakoo hanya memberikan imbal hasil saja tanpa adanya bunga pada pinjamannya.
Pinjaman yang pertama adalah Multijasakoo, produk pinjaman ini ditujukan bagi nasabah yang membutuhkan uang tunai dengan akad wakalah bil ujrah. Akad ini berdasarkan biaya jasa yang diberikan atas hal yang dilakukan.
Multijasakoo memiliki jumlah pinjaman dana sekitar Rp 1 juta hingga Rp 10 juta dengan tenor 3 – 12 bulan. Dengan imbal hasil 1,5% - 2,5% per bulan. Sedangakn memiliki waktu pencairan dana sekitar 3 – 14 hari.
Pinjaman kedua adalah Multigunakoo, pinjaman ini digunakan untuk melakukan pembelian kendaraan, rumah dan barang konsumtif lainnya. Pinjaman ini menggunakan akad murabahah.
Akad murabahah adalah akad yang menetapkan harga produksi dan manfaat yang ditetapkan bersama oleh kedua pihak. Pinjaman ini memberikan imbal hasil sebesar 1,5% - 2,5% per bulannya.
Dengan limit pinjaman Rp 1juta - Rp 10 juta yang memiliki waktu pencairan 3 hingga 14 hari. Memiliki jangka waktu pengembalian dana mulai 3, 6, 9, dan 12 bulan.
BACA JUGA : 5 Pinjol Syariah Limit Tinggi Terbaru 2024, Bunga Rendah dan Pengajuan Mudah untuk Pelaku UMKM
2. Investree
Aplikasi pinjol syariah berikutnya adalah Investree, tentunya aplikasi ini sudah sesuai dengan syariat Islam. Proses pencairan dana mulai 3 hingga 14 hari masa penawaran.
Investree menawarkan pinjaman dengan limit mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 50 juta, dengan jangka waktu pinjaman mulai dari 3 hingga 12 bulan. Pinjaman pada aplikasi ini juga dapat dipilih.
Pinjaman dapat dipilih sesuai dengan tujuan melakukan peminjaman di Investree. Mulai dari renovasi rumah, pendidikan, berlibur, pernikahan, kesehatan, maupun pembelian kendaraan bermotor.
Peminjam dapat mengajukan pinjaman ini secara online dengan proses yang cepat. Untuk biaya akan muncul ketika pinjaman berhasil didanai.
Untuk yang ingin mendanai prosesnya dapat dilakukan dimana saja namun dengan resiko pinjaman yang terukur. Terdapat jumlah minimal untuk pendanaan adalah Rp 10 juta.
Aplikasi ini memiliki sistem peer-to-peer lending (P2PL) dengan kata lain aplikasi ini memberikan wadah bagi penyedia dana dan peminjam. Sehingga antara kedua belah pihak tidak bertemu dan timbul hal yang tidak diinginkan.
BACA JUGA : 5 Pinjol Syariah Langsung Cair Tanpa Riba Legal Terdaftar OJK, Gak Perlu Takut Bunga Tinggi
Dengan adanya aplikasi pinjol syariah ini membuat nasabah yang ingin mengajukan pinjaman akan aman dan nyaman. Karena pinjaman ini sesuai syariat Islam yang berarti bebas riba tentunya aman. (*)