DISWAYJATENG, SLAWI - Di Kabupaten Tegal terdapat 469 perusahaan yang beroperasi sepanjang tahun 2019.
Perusahan tersebut meliputi 8 perusahaan berskala besar, 17 perusahaan berskala menengah, 13 perusahaan berskala sedang, dan 431 perusahaan berskala kecil.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tegal Amir Makhmud mengungkapkan, jumlah dana CSR dari perusahaan-perusahaan yang dihimpun dan disalurkan melalui forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) tahun 2023 jumlahnya sebesar Rp190 juta.
BACA JUGA:Dokkes Polres Tegal Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Petugas Pemilu
Sedangkan dana CSR yang disalurkan langsung oleh perusahaan ke masyarakat Kabupaten Tegal jumlahnya mencapai Rp1,8 miliar.
“Saya rasa dana CSR yang masuk ke Forum TJSLP ini nilainya belum optimal. Sehingga ini sama-sama kita evaluasi supaya tahun ini dan ke depan angkanya naik sehingga masyarakat miskin di Kabupaten Tegal benar-benar bisa merasakan manfaatnya,” kata Sekda Amir.
BACA JUGA:Dinas Perhubungan Kabupaten Tegal Tunggu Respon Ajuan Penataan Terminal Adiwerna
Pelaksanaan program CSR juga harus sesuai dengan mekanisme yang ditetapkan. Penerima bantuan harus betul-betul memenuhi kriteria, dengan kata lain tepat salur, tepat kualitas, dan tepat kuantitas.
Sehingga perencanaan program kegiatan CSR oleh perusahaan atau badan usaha bisa dikonsultasikan dan dikoordinasikan lebih dulu dengan Forum CSR.
BACA JUGA:Kabupaten Tegal Alami Kemiskinan Ekstrem
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga telah memfasilitasi aplikasi Silap CSR atau sistem pelaporan CSR berbasis daring yang bisa digunakan perusahaan, BUMN ataupun BUMD untuk melaporkan rencana dan realisasi kegiatan CSR secara mandiri. Hal ini tentunya akan mempermudah pelaporan kegiatan CSR ke depan
“Silap ini memiliki kendali terhadap perusahaan untuk membuka jalan atau akses pelaporan. Namun, sangat disayangkan aplikasi ini belum tersosialisasikan dengan baik ke kalangan korporasi atau badan usaha,” ujarnya.