Kabupaten Tegal Alami Kemiskinan Ekstrem

Kabupaten Tegal Alami Kemiskinan Ekstrem

RAKOR - Pj Bupati Tegal Agustyarsyah saat memberikan arahan pada rapat koordinasi Forum TJSLP Kabupaten Tegal.Foto:Yeri Noveli/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI - Angka kemiskinan ekstrem Kabupaten Tegal tahun 2023 sebesar 0,73 persen. Angka ini tergolong rendah dibandingkan rata-rata provinsi Jawa Tengah yang di angka 1,1 persen.

Pj Bupati Tegal Agustyarsyah mengatakan, untuk mengurangi angka kemiskinan ekstrem hingga akhir 2024, bukan perkara mudah. 

Perlu penguatan komitmen banyak pihak untuk mendukung implementasi program yang ada, termasuk pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP).

BACA JUGA:Warga Kabupaten Pemalang Pilih Prabowo, Alasannya Karena Ketampanan Mayor Deddy Ajudannya

Karena itulah, Pj Bupati mengajak seluruh perusahaan yang tergabung dalam Forum TJSLP untuk mendukung program kerja pemerintah dalam mencapai target nol persen kemiskinan ekstrem sampai dengan akhir tahun ini.

"Dengan mengoptimalkan peran dan tanggung jawab perusahaan mengalokasikan dana CSR-nya, maka akan bisa mengatasi permasalahan sosial ini," kata Agustyarsyah.

BACA JUGA:Produksi Lakar Lempit di Desa Wanarata Kabupaten Pemalang Turun Akibat Faktor Cuaca

Melalui Forum TJSLP ini, diharapkan bisa menciptakan kolaborasi, kemitraan dan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dengan para pelaku usaha untuk menyelesaikan isu strategis seperti menekan angka kemiskinan ekstrem, pengangguran, maupun stunting.

Diharapkan pula ada sinkronisasi antara program kerja Forum TJSLP dengan arah kebijakan pembangunan daerah yang lebih sejalan kebutuhan riil di masyarakat.

“Forum TJSLP bisa berperan menyamakan persepsi, membangun komitmen dan kepedulian badan usaha untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial,” kata Agustyarsyah.

BACA JUGA:Banjir di Demak Mulai Surut dengan Pengoperasian 17 Pompa Air

Menurutnya, ketika pendanaan dari APBN dan APBD tidak sanggup untuk menopang kebutuhan yang penting dan mendesak di masyarakat, maka dana CSR bisa menjadi solusi tercepatnya.

Selain sebagai pelaksana program, dalam konteks implementasi CSR ini pemerintah daerah juga bisa berperan sebagai fasilitator.

Perusahaan yang hendak menyalurkan dana CSR-nya kepada kelompok masyarakat miskin ekstrem bisa memanfaatkan DTKS desil terbawah tingkat kesejahteraan secara by name dan by address.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: