DISWAY JATENG - Pinjaman online sudah banyak digunakan orang terutama yang membutuhkan dana tunai dengan cepat. Namun, se telah selesai terkadang masih ada oknum yang tidak bertanggung jawab yang meneror bahkan setelah selesai pembayaran. Sehingga patut untuk menghapus data pinjol, agar aman.
Pilihan yang dicari adalah cara hapus data pinjol ini merupakan pilihan terakhir yang dapat dilakukan. Cara hapus data pinjol biasanya dilakukan oleh mantan nasabah pinjol yang telah selesai melakukan pinjaman. Namun tetap mendapat teror tentang belum tuntasnya pembayaran pinjaman maupun penawaran pinjaman baru.
Dalam melakukan cara hapus data pinjol, ada satu yang diperhatikan yakni kewajiban pembayaran pada pinjol telah usai. Jika belum selesai dalam kewajiban pembayaran pinjaman hal ini tidak bisa dilakukan.
BACA JUGA : Cara Aman Menghapus Data Diri dari Pinjaman Online yang Belum Lunas
Berikut beberapa cara yang dapat dilakukan:
1. Menghapus Data Aplikasi Pinjol
Cara yang pertama mudah dilakukan, siapapun dapat melakukannya, namun cara ini belum tentu mampu menghapus data yang telah dimasukkan.
Berikut merupakan cara hapus data pinjol:
- Menghapus data yang tersimpan di aplikasi pinjol
- Buka ponsel Anda lalu pilih menu Pengaturan yang tersedia pada ponsel Anda.
- Pilih pada opsi Pengaturan Aplikasi
- Pilih aplikasi pinjol yang ingin dihapus datanya
- Kemudian terdapat pilihan hapus data dan cache, pilih keduanya
- Setelah itu data pada aplikasi pinjol akan terhapus
2. Hapus Aplikasi dari Ponsel
Cara kedua yang dapat dicoba adalah dengan menghapus aplikasi dari ponsel Anda, walaupun cara ini belum pasti bisa benar-benar menghapus data.
Namun dapat dicoba, agar teror pinjol yang dialami dapat berkurang maupun sudah tidak ada lagi. Cara yang dilakukan pun mudah serta dapat dilakukan siapapun dan kapan pun.
Cara hapus data pinjol berikutnya adalah:
- Pertama logout dari aplikasi pinjol
- Pilih menu Pengaturan pada ponsel
- Pilih Aplikasi
- Kemudian pilih aplikasi pinjol yang ingin dihapus datanya
- Lalu pilih uninstall
- Atau bisa melakukannya melalui tahan lama pada logo aplikasi pinjol, kemudian pilih uninstall
BACA JUGA : Cara Menghapus Data KTP di Pinjol, Lakukan 5 Langkah Cerdas ini Supaya Terhapus secara Permanen
3. Menghubungi Call Center Pinjol
Cara ketiga yang dapat dilakukan untuk menghapus data pinjol adalah dengan menghubungi call center dari masing-masing platform. Biasanya platform pinjaman online memiliki call center yang dapat dihubungi dengan mudah.
Berikut cara hapus data pinjol yang sering dilakukan:
Menghubungi Call Center Aplikasi Pinjol, lalu menyatakan bahwa Anda sudah melunasi pinjaman. Namun masih mendapat teror dari aplikasi yang bersangkutan yang menyatakan ada kewajiban yang belum dibayarkan.
Saat menghubungi call center diharapkan sertakan bukti-bukti bahwa telah menyelesaikan kewajiban pembayaran. Yang ditambahkan dengan bukti pembayaran dan pelunasan pinjaman yang sudah dilakukan.
Call center ini biasanya terletak pada aplikasi pinjol manapun. Dengan ini biasanya akan mendapat kebijakan dari aplikasi pinjol itu sendiri.
4. Menghubungi OJK (Otoritas Jasa Keuangan)
Hal ini dapat dilakukan ketika cara sebelumnya tidak berhasil dalam menghentikan teror yang dilakukan platform pinjol. Ini dapat dilakukan jika pinjaman online tersebut memiliki ijin atau legal.
Karena jika pinjol tersebut illegal akan sulit dalam melakukan koordinasi untuk menghentikan teror dari pinjol. Pasti OJK akan kesulitan dalam mengakses dan meminta agar tidak meneror nasabah yang sudah selesai kewajibannya.
Beberapa cara menghubungi untuk pengaduan pada OJK:
Website : ojk.go.id
Email : konsumen@ojk.go.id
Kontak resmi : 157
WhatsApp : 081 157 157 157
Pengaduan dapat dilakukan selama hari kerja, mulai dari Senin hingga Jum’at mulai pukul 07.45 hingga 16.00 WIB.
BACA JUGA : Berikut Cara Menghapus Data Diri dari Pinjaman Online, Jangan Lupa Lakukan Ini
Berikut merupakan cara hapus data pinjol yang bisa dilakukan apabila sering dihubungi oleh pihak pinjol. Padahal sudah melunasi kewajiban pembayaran pinjaman online yang Anda lakukan. Selamat Mencoba! (*)