BACA JUGA:Intensitas Hujan Tinggi, Warga Kabupaten Pemalang Diminta Waspadai DBD
Kapolres Tegal memerintahkan dari semua fungsi untuk melakukan patroli. Adapun patroli bukan hanya visit saja, melainkan Unit 2 Satreskrim juga melakukan patroli siber untuk mengantisipasi janjian tawuran lewat media sosial.
“Rata-rata yang tawuran ini usia masih remaja, ya pelajar SMP dan SMA," teranngya.
Dia juga mengajak unsur terkait seperti Pemkab Tegal, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) serta Disporapar untuk bersama-sama menangani masalah tawuran remaja yang kembali marak terjadi.