Quick Response Polres Tegal Tindaklanjuti Video Viral Dugaan KDRT

Quick Response Polres Tegal Tindaklanjuti Video Viral Dugaan KDRT

RESPONS CEPAT – Kapolres Febriyani Aer tinjau langsung kondisi warga terkait video viral dugaan KDRT. -Hermas Purwadi/Radar Slawi-

TEGAL, diswayjateng.id – Polres Tegal bergerak cepat merespons beredarnya video viral di media sosial Instagram pada Minggu (18/10/2026) yang memuat dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap seorang warga di Desa Karangdawa, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal.  

Sebagai bentuk quick response, Polres Tegal melalui Unit IV PPA dan PPO Satreskrim segera melakukan pengecekan ke rumah sakit dan lokasi kejadian serta meminta klarifikasi kepada pihak keluarga untuk memastikan kondisi warga dan kronologi peristiwa.  

Kapolres Tegal AKBP Febriyani Aer, S.I.K., M.H., didampingi Kapolsek Margasari IPTU Ida Bagus Nyoman Laksana, S.H., meninjau langsung kondisi warga tersebut di kediamannya. Kunjungan ini menjadi wujud kepedulian Polri dalam memberikan pelayanan serta pendampingan kepada masyarakat.  

Berdasarkan klarifikasi awal, kondisi kesehatan warga berkaitan dengan sakit stroke ringan dan riwayat terjatuh. Pihak keluarga menegaskan bahwa kondisi tersebut bukan akibat dugaan KDRT sebagaimana dipersepsikan dalam video viral.  

Kapolres turut memberikan perhatian terhadap kondisi kesehatan warga yang masih lemas dan menyarankan agar segera mendapatkan pemeriksaan medis lanjutan.

Ia menegaskan bahwa respons cepat ini merupakan bagian dari komitmen Polri menindaklanjuti informasi masyarakat secara profesional sekaligus memastikan warga yang membutuhkan memperoleh pendampingan.  

BACA JUGA:Polres Tegal Ungkap Kasus Penodaaan Anak di Dukuhwaru

BACA JUGA:Sejumlah Jabatan Strategis Polres Blora Berganti, Siapa Saja Pejabat Barunya?

Selain klarifikasi, Polres Tegal bersama Polsek Margasari membantu memfasilitasi koordinasi kebutuhan pelayanan kesehatan warga tersebut. Keluarga dibantu mengurus administrasi BPJS Kesehatan melalui surat pengantar dari pemerintah desa, dengan pendampingan anggota Polsek Margasari. Upaya juga dilakukan untuk mengaktifkan kepesertaan BPJS melalui skema yang ditanggung pemerintah.  

 

Polres Tegal mengimbau masyarakat agar bijak menggunakan media sosial, memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya, serta tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum suatu peristiwa diklarifikasi.  

 

Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polres Tegal menegaskan komitmennya memberikan perlindungan, pengayoman, pelayanan, dan pendampingan secara humanis serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: