DISWAYJATENG, SLAWI - Kabupaten Tegal saat ini mengalami transisi kepemimpinan. Guna menuntaskan target pembangunan daerah 2019-2024, Sekda Kabupaten Tegal Amir Makhmud memaparkan empat poin utama yang harus diperhatikan.
Antara lain, Inflasi, kemiskinan ekstrem, pengangguran, dan stunting.
Menurut Amir, jika melihat potensi perekonomian Kabupaten Tegal seperti sektor industri yang berkembang pesat belakangan ini, sektor perdagangan dan jasa, pertanian hingga pariwisata, maka tingkat pengangguran terbuka dapat ditekan serendah mungkin.
BACA JUGA:UMKM Tegal Tembus Pasar Luar Negeri
Untuk itu, pihaknya menghendaki perlunya mengkaji bersama simpul persoalan terkait tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Tegal yang relatif masih tinggi.
Sebab ini paradoks atau berbanding terbalik dengan angka kemiskinan di Kabupaten Tegal yang cukup rendah, yakni 7,3 persen dengan angka kemiskinan ektrem 0,73 persen.
Bahkan angka kemiskinan di Kabupaten Tegal ini masih dibawah angka kemiskinan Jawa Tengah yang sebesar 10,77 persen dan kemiskinan ekstrem 1,1 persen.
BACA JUGA:Dispermades Kabupaten Tegal Sidak Lokasi TMMD dan Karya Bakti TNI
Meski demikian, pihaknya menginginkan agar program penanggulangan kemiskinan berjalan tepat sasaran, terutama program perlindungan dan bantuan sosial yang penerima manfaatnya harus sesuai kriteria miskin.
“Bapak, ibu camat harus memastikan data kemiskinan di desa diupdate secara berkala. Pastikan mereka yang diusulkan masuk ke pembaruan data adalah warga yang benar-benar miskin. Pastikan pula DTKS-nya bersih dari warga sejahtera atau yang sudah tidak miskin lagi. Cek data penerima PKH atau program bansos di desa. Kalau masih ada yang tidak miskin tapi menerima, berarti belum bersih DTKS-nya,” kata Sekda Amir saat rapat koordinasi dengan Pj Bupati Tegal dan 18 camat se-Kabupaten Tegal terkait kesiapan dan dukungannya dalam mensukseskan pelaksanaan pemilu 2024 di Ruang Rapat Bupati Tegal.
BACA JUGA:Cuaca Ekstrem, Jungle Permadi Guci Kabupaten Tegal Ditutup
Terkait percepatan penanganan stunting, Amir pun mendorong camat selaku ketua tim percepatan penurunan stunting tingkat kecamatan agar terus memantau perkembangan kasus stunting di wilahnya dan mengintensifkan inspeksi serta monitoring ke desa-desa terkait pencegahan dan penanganan balita stunting.
“Kita punya target menurunkan angka stunting di bawah 14 persen akhir tahun ini. Maka, koordinasi dan komunikasi camat dengan Puskesmas, dengan kader posyandu, penyuluh KB, dengan organisasi kemasyarakatan harus makin intensif,” kata Amir.