Sekolah Resah, Surat Pesanan Barang Paketan Beredar di Kecamatan Taman Kabupaten Pemalang

Kamis 11-01-2024,08:45 WIB
Reporter : Agus Pratikno
Editor : Rochman Gunawan

"Yang jelas dana yang ada di SD-SD itu  dari dana BOS, yang merupakan  uang negara. Maka harus jelas penggunaan dan keperuntukkannya, sehingga harus ikuti aturan dan prosedurnya. Apalagi perencanaannya juga sudah ada dari sana,"ujarnya.

Ketentuan penggunaan dana BOS, sudah berulang kali disosialisasikan kepada sekolah-sekolah, sehingga semua sudah jelas. Termasuk penggunaanya di tahun 2023 juga sudah dilakukan evaluasi dan berdasarkan menejemen BOS di kabupaten juga sudah sesuai ketentuan yang ada. 

BACA JUGA:Antisipasi Kampanye Terbuka, Polres Tegal Massifkan Razia Knalpot Brong

"Jika memang benar ada surat edaran draf pemesanan barang semacam itu. Maka kami  akan melakukan verifikasi dan kroscek di lapangan. Jika terbukti dan ditemukan di lapangan tidak sesuai ketentuan, maka harusnya untuk segera dihentikan,"tegasnya. 

Tags :
Kategori :

Terkait