2. Penyebaran informasi pribadi
Risiko menunggak di pinjol ilegal selanjutnya, yakni penyalahgunaan data pribadi. Platfrom ilegal menggunakan data pribadi sebagai bentuk ancaman kepada nasabah galbay.
Karena itu, kamu perlu hati-hati jika menggunakan pinjol ilegal. Walau proses dan pencairannya mudah sebaiknya jangan digunakan.
Dalam ketentuan resmi fintech pendanaan legal, OJK hanya memberi izin akses kamera, mikrophone, dan lokasi. Hal ini berguna untuk membatasi penggunaan data pribadi yang berlebihan.
Masih mau menggunakan pinjol ilegal? Risiko diatas tentu saja akan merugikan nasabah.
BACA JUGA:Intip Perhitungan Bunga Kredivo 2024 , Cicilan 3 Bulan dengan Bunga 0% dan Berlaku Sampai Seterusnya
BACA JUGA:Ini Pinjol 5 Juta Tenor 12 Bulan Legal Terdaftar OJK, Solusi Kebutuhan Dana Darurat
Solusi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Solusi yang ideal untuk mengakhiri ancaman pinjol ilegal yaitu melunasi semua tagihan. Namun, OJK memberikan 2 solusi lain yang dapat kamu lakukan jika kesulitan untuk melunasi utang tersebut.
1. Minta pengurangan bunga dan denda
Melakukan negosiasi untuk mengurangi jumlah bunga dan denda merupakan langkah yang tepat. Besaran bunga yang menyusut dapat mengurangi beban tagihan peminjam.
2. Lapor ke pihak berwenang
Apabila kamu mengalami penagihan dari DC pinjol ilegal dengan teror atau merugikan nasabah, sebaiknya lapor ke polisi. Hal ini sanagat efektif untuk kamu lakukan untuk menjerat pinjol ilegal.
Demikian beberapa risiko menunggak di pinjol ilegal yang perlu kamu waspadai dan solusi jika sudah terlanjur menggunakannya. Semoga bermanfaat. ***