DISWAY JATENG - Pahami risiko menunggak di pinjol ilegal agar tidak mendapatkan kerugian. Kehadiran jasa pinjaman online memudahkan pengguna untuk mendapatkan dana mendesak.
Pelunasan pinjaman wajib dilakukan apabila kamu mengajukan di sebuah platfrom. Karena itu kamu perlu tahu risiko menunggak di pinjol ilegal supaya tidak dikejar DC.
Pastikan sebelum meminjam memperhitungkan jumlah pinjaman dan kemampuan membayar. Dengan ini kamu tidak terkena risiko menunggak di pinjol ilegal.
Lalu, apa saja risiko menunggak di pinjol ilegal yang perlu diwaspadai? Berikut beberapa risiko yang perlu kamu perhatikan dan waspadai apabila terjerat pinjol ilegal.
BACA JUGA:5 Cara Melunasi Pinjol Supaya Tidak Dikejar DC, Begini Langkah Mudahnya
Risiko Menunggak di Pinjol Ilegal yang Perlu Diwaspadai
1. Intimidasi dari Debt Collector (DC)
Apabila kamu menggunakan pinjol legal, prosedur penagihan sudah diawasi oleh AFPI. Jadi kemungkinan kecil terjadi pelanggaran saat penagihan berlangsung.
Terdapat prosedur ketat untuk mengatasi masalah apabila galbay dari pelunasan cicilan. Proses penagihan jika menggunakan pinjol legal seperti diperingati melalu SMS, telepon atau chat WA.
Apabila hal di atas tidak efektif, maka pihak pinjol legal akan menggunakan jasa penagih ketiga. Proses penagihan dilakukan dengan cara yang sesuai dengan kode etik dan tidak menggunakan kekerasan.
Sebaliknya, jika kamu menggunakan pinjol ilegal proses penagihan akan dilakukan dengan cara mengancam. Tujuan tersebut untuk membuat nasabah tertekan dan segera membayar utang.
Sudah banyak kasus yang terjadi karena ulah penagihan pinjol ilegal. Hal ini menyebabkan nasabah stres menanggung malu akibat perlakukan DC.
BACA JUGA:Tips & Trik Pinjaman Cair 5 Menit, Begini Syarat dan Cara Mengajukan Pinjol yang Tepat
BACA JUGA:6 Pinjol Data Busuk Bisa Cair dan Mustahil Ditolak, Perhatikan Hal ini Sebelum Mengajukan