DISWAYJATENG, SLAWI - Disposisi bupati Tegal terkait surat yang didapat dari Polres Tegal terkait masih maraknya tawuran antarpelajar. Disikapi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tegal dengan rakor pencegahan tawuran yang melibatkan pelajar di aula dinas setempat. Rakor kali ini diikuti kepala SMP negeri dan swasta, KWK, MKKS SMP, SMA dan SMK, Kemenag, Dewan Pendidikan, Dinas P3AP2KB, Kodim 0712/ Tegal, Polres Tegal, Satpol PP dan ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tegal.
BACA JUGA:UPS Tegal Raih Terbaik III Abdidaya PPK Ormawa 2023
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tegal Fakihurrokhim SSos MM berharap dari kegiatan ini nantinya ada persamaan persepsi dan upaya nyata. Dalam mencegah terulangnya tawuran yang melibatkan pelajar.
"Seperti pesan yang disampaikan kapolres Tegal bahwa ke depan tidak ada lagi aksi tawuran dan indikasi yang mengarah pada perilaku tawuran di kalangan pelajar," ujarnya.
Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Tegal Ipda Hendra Wijawa dalam kesempatan ini berharap semua kepala sekolah mempunyai nomor WA kapolsek maupun danramil. Untuk berkoordinasi bila terjadi kejadian di luar jam pelajaran sekolah.
BACA JUGA:DPRD Kabupaten Pemalang Terima Kunjungan Kerja Komisi II DPRD Kabupaten Pekalongan
"Dari data yang ada saat ini, hampir setiap malam Minggu terjadi tawuran antarpelajar. Hal ini diperparah dengan pelaku yang sempat kita proses dan sudah bebas menjadi mentor bagi kawan-kawannya untuk melakukan aksi tawuran," cetusnya.
Pihak Kodim 0712/Tegal yang diwakii Pasilog Kapten Inf Warnu memegaskan bahwa TNI melalui Bhabinsa akan terus berkolaburasi dengan Bhabinkamtibmas. Untuk meredam sedini mungkin indikasi tawuran yang melibatkan pelajar. Pihaknya seing melakukan LDK dis ekolah untuk membangun budaya disiplin pada pelajar dan mengikis aksi tawuran.
BACA JUGA:Dosen Farmasi Poltek Harber Kota Tegal Beri Edukasi Sabun Cair dari Belimbing Wuluh
Sementara itu, pihak Satpol PP juga terpacu untuk selalu meningkatkan patroli di kafe-kefe yang kerap digunakan pelajar. Di malam hari untuk mengatur strategi melancarkan tawuran.
Ketua komisi IV DPRD Kabupaten Tegal Achmad Jafar ST meminta adanya identifikasi sekolah yang selama ini siswanya kerap melakukan tawuran. DPRD dalam hal ini menjalankan fungsi kontrol. Apakah perlu adanya kenaikan bantuan untuk membantu ekstrakurikuler di sekolah.
“Atau perlu adanya Perda yang mengatur jam malam agar siswa ada pembatasan menjalankan aktivitas di malam hari. Kami butuh masukan untuk hal tersebut," ungkapnya.