Rekomendasi 5 Aplikasi Gadai Online yang Terpercaya dan Aman Terdaftar OJK, Nomor 1 Banyak Diminati!

Selasa 05-12-2023,14:00 WIB
Reporter : Meiffio Hasanain Mayzaldin
Editor : Meiffio Hasanain Mayzaldin

DISWAY JATENG - Sedang membutuhkan dana darurat dan tidak mau menggunakan pinjol? Sekarang kamu dapat menggunakan aplikasi gadai online hanya melalui HP saja.

Platfrom ini memang tergolong baru, tetapi sudah banyak diminati oleh masyarakat. Aplikasi gadai online dapat kamu gunakan untuk memenuhi kebutuhan mendesak.

Kamu dapat menggunakan untuk keperluan biaya pengobatan, pembayaran spp, tagihan, dan kebutuhan lainnya. Aplikasi gadai online memiliki proses yang mudah dan aman digunakan.

Pinjaman ini juga tidaklah gratis, kamu harus melampirkan gadaian agar proses pinjaman cepat di konfirmasi. Berikut aplikasi gadai online yang dapat kamu gunakan untuk memenuhi kebutuhan mendesak.

BACA JUGA:Waspada! Kenali 5 Ciri-ciri Modus Penipuan Berkedok Joki Pinjol, Ini Harus Kalian Perhatikan

BACA JUGA:4 Cara Terbebas dari Hutang Pinjol Tanpa Bayar, Aman dan Terbukti Ampuh!

Daftar Aplikasi Gadai Online

1. Kredivo

Kredivo merupakan aplikasi gadai online yang paling populer digunakan oleh masyarakat Indonesia. Platfrom satu ini sudah terdaftar OJK dan aman digunakan.

Proses pengajuan pinjaman yang mudah dan pengguna hanya perlu mengunduh aplikasi di Play Store atau App Store. Lengkapi syarat dan ketentuan dengan benar, lalu ajukan pinjaman.

Kredivo menawarkan opsi cicilan dengan bunga rendah untuk setiap penggunanya. Pastikan kamu memiliki slip gaji sebagai jaminan pinjaman dan pembayaran kedepannya.

2. Tunaiku

Tunaiku merupakan salah satu aplikasi gadai online yang menyediakan layanan pinjaman tanpa agunan dengan bunga rendah. Proses pengajuan pinjaman melalui aplikasi ini juga sangat mudah dan cepat.

BACA JUGA:Jangan Khawatir! Inilah Cara Efektif Menghapus Data KTP di Pinjol Tanpa Mengganti Kartu SIM

BACA JUGA:Tips Menghindari Iming-iming Joki Pinjol beserta Alasannya, Ancaman Teror Membabi-buta!

Kategori :

Terkini

Kamis 08-08-2024,21:00 WIB

Cara Menghindari Denda Pinjol

Kamis 08-08-2024,20:00 WIB

Cara Mengajukan Pinjaman BRImo