SLAWI, DISWAY JATENG - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (KP Tan) mendorong para petani tembakau di Kabupaten Tegal supaya ikut asuransi. Sehingga saat gagal panen, petani tidak gulung tikar.
"Asuransi ini sangat membantu petani. Untuk mengantisipasi gagal panen," kata Kepala Dinas KP Tan Kabupaten Tegal Agus Sukoco melalui Kabid Pertanian Eka Agus Priyani.
BACA JUGA:92 Kelompok Tani di Kabupaten Tegal Dapat Bantuan Benih Padi dan Pupuk
Dia menyampaikan itu saat Dinas KP Tan Kabupaten Tegal menggelar Focus Group Discussion (FGD) Akhir dengan tema Kajian Ilmiah Analis Indeks Hasil Panen dan Indeks Iklim atau Cuaca pada Komoditas Tembakau, di aula kantor setempat, Kamis 23 November 2023.
Menurut Eka, FGD ini digelar selama 3 kali. Pertama FGD Awal, lalu FGD Antara dan yang terakhir yakni FGD Akhir. Hasil dari kajian ini nantinya akan muncul nominal asuransi sekaligus preminya.
BACA JUGA:Agar Terarah, Dinas KP Tan Kabupaten Tegal Mulai Menyusun Programa Penyuluhan 2024
"Kalau sekarang preminya berapa kita belum tahu. Nanti nunggu hasil kajian ini," kata Eka.
Dia mengungkapkan, kegiatan ini merupakan program dari Kementerian Pertanian (Kementan). Kemudian diimplementasikan di tiap provinsi dan kabupaten/kota.
Untuk kajian ilmiah ini, pihaknya menghadirkan seorang narasumber yakni Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan dan Alumni Fakultas Pertanian Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Dr Khavid Faozi.
BACA JUGA:Dinas KP Tan Kabupaten Tegal Gencar Sosialisasikan Geospasial
"Sedangkan untuk pesertanya dari petani tembakau dan penyuluh," sambungnya.
Dia mengatakan, jumlah petani tembakau di Kabupaten Tegal memang tidak banyak. Di Kecamatan Bojong ada 181 orang. Sedangkan di Kecamatan Bumijawa hanya 37 orang.
Sementara luas lahannya, di Kecamatan Bojong 70 hektare dan Bumijawa hanya 15 hektare.
"Petani tembakau tidak seperti petani padi. Jumlah petani tembakau sedikit, hanya ada di dua kecamatan," tandasnya. (ADV)