SLAWI, DISWAY JATENG - Rapat koordinasi usulan atau rekomendasi Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2024 , yang digelar Dinas Perintrasnaker bersama Dewan Pengupahan dan BPS belum menghasilkan kata sepakat. Hal ini sejalan dengan walk out perwakilan Serikat Pekerja , yang menjadi bagian dari Dewan Pengupahan, disaat penetapan usulan rekomendasi UMK.
Kepala Dinas Perintransnaker, Riesky Trisbiuyantoro didampingi Kabid Hubungan Industrial dan Jamsosnaker Agus Masani , dan Kasi Pengupahan Heri Eko Setyawan sebelumnya memimpin rapat koordinasi usulan rekomendasi UMK 2024 , yang dilaksanakan di aula Hotel Permata Inn, Rabu 22 November 2023 . BACA JUGA:Disperintransnaker Fasilitasi Bantuan Bahan Baku Batik BACA JUGA:Kearifan Lokal, Bupati Tegal Ajak Masyarakat Pakai Batik Tulis "Sebelumnya kita sempat melakukan pembahasan bersama Dewan Pengupahan , dan stake holder dari unsur perusahaan dan Serikat Perkerja , serta elemen masyarakat. Mekanismenya Dewan Pengupahan berund i ng untuk bisa menghasilkan angka yang disepakati , untuk dijadikan usulan pada Bupati Tegal yang nantinya akan dijadikan rekomendasdi ke Gubernur Jawa Tengah untuk bisa ditetapkan melalui SK Gubernur Jawa Tengah," ujarnya. BACA JUGA:BLT di Kabupaten Tegal akan Disalurkan Bulan November dan Desember Pihaknya menyatakan , rumusan penghitungan UMK menggunakan Peraturan Pemerintah nomor 51/ tahun 2013 , tentang perubahan atas PP nomor 36/ tahun 2021 , tentang pengupahan. Dijelaskan, sesuai PP tersebut pengupahan mempertimbangkan variabel inflasi, pertumbuhan ekonomi , dan inde k s tertentu yang menggambarkan kondisi ketenagakerjaan di Kabupaten Tegal. “ Kami juga mengecek data BPS , yang dikeluarkan pusat untuk diklarifikasikan bersama BPJS Kabupaten Tegal dan didiskusikan dengan Dewan Pengupahan untuk dicek berdasarkan kondisi di Kabupaten Tegal disandingkan dengan kajian yang ada," cetusnya. Hal ini menurutnya , disesuaikan dengan kondisi perekonomian Kabupaten Tegal untuk bisa menjadi pertimbangan penggunaan indeks tertentu yaitu 'Alfa; dengan rentan 0.1 hingga 0,3. “ Sementara , dirumuskan bahwa pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tegal memungkinkan pada rentan 0,25 hingga 0,3," ungkapnya. BACA JUGA:Disperintransnaker Upayakan Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri Riesky menyatakan , dengan walk outnya rekan-rekan dari serikat pekerja, pihaknya akan melakukan komunikasi personal dengan unsur Serikat Pekerja sebagai bagian dari Dewan Pengupahan. "Kami akan segera melakukan komunikasi personal dengan unsur Serikat Pekerja , apakah bisa dilakukan rapat ulang ,” paparnya. Ditegaskan, m engingat kita dalam menentukan usulan rekomendasi UMK mengikuti Peraturan P emerintah , dalam hal ini sesuai yang diatur dalam PP 51/ tahun 2013 . S ementara Serikat Pekerja berpi h ak pada mekanisme survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL) , yang berakhir dengan tidak dihasilkannya titik temu. “K as mi secepatnya juga akan melakukan koordinasi dengan pihak Provinsi Jawa Tengah , untuk mencari solusi," tegasnya. (ADV)Disperintransnaker Tunda Usulan Rekomendasi UMK 2024
Rabu 22-11-2023,15:00 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : M Sekhun
Kategori :
Terkait
Rabu 22-04-2026,12:24 WIB
Teken MoU dengan Kejari, Bupati Tegal Kunci Kebijakan dari Jerat Hukum
Rabu 22-04-2026,12:00 WIB
Kartini Masa Kini, DWP Disperpusip Tegal Sulap Jelantah Jadi Rupiah
Rabu 22-04-2026,11:00 WIB
360 Calhaj Kloter 1 Kabupaten Tegal Dilepas Penuh Haru
Senin 20-04-2026,15:44 WIB
Dinas KPTan Tegal Gencarkan Vaksinasi Hewan Kurban, Jelang Idul Adha
Senin 20-04-2026,13:23 WIB
Audisi Terbatas Pemilihan Pelajar Pelopor Keselamatan LLAJ Digulirkan, Catat Tanggalnya!
Terpopuler
Rabu 22-04-2026,14:00 WIB
Pelajar SMP di Bawang Diduga Jadi Korban Asusila, Terlapor Tetangga Sendiri
Rabu 22-04-2026,14:58 WIB
Prabowo Delegasikan Menteri Perempuan ke Rembang, Peringatan Hari Kartini Terasa Istimewa
Rabu 22-04-2026,10:30 WIB
Keracunan Terjadi Dua Kali di Kragan Rembang, Orang Tua Siswa Trauma dan Minta MBG Diganti
Rabu 22-04-2026,10:02 WIB
Peringatan Hari Kartini Berakhir Merana, Puluhan Siswa SD di Rembang Diduga Keracunan MBG
Terkini
Kamis 23-04-2026,09:28 WIB
Ngopi Bareng di Ungaran, Kabarharkam Tekankan Pelayanan Humanis kepada Masyarakat
Kamis 23-04-2026,09:00 WIB
Semarang Sapu Bersih 6 Penghargaan WBTB Nasional, Bukti Kuatnya Warisan Budaya Multietnis
Kamis 23-04-2026,07:55 WIB
Apel Ikrar Zero Halinar, Karutan Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba dan HP Ilegal
Kamis 23-04-2026,07:30 WIB
Kecelakaan Maut Tugu Wisnu Solo, Sopir Truk dan Kernet Diperiksa Intensif
Kamis 23-04-2026,07:00 WIB