SLAWI, DISWAY JATENG - Rapat koordinasi usulan atau rekomendasi Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2024 , yang digelar Dinas Perintrasnaker bersama Dewan Pengupahan dan BPS belum menghasilkan kata sepakat. Hal ini sejalan dengan walk out perwakilan Serikat Pekerja , yang menjadi bagian dari Dewan Pengupahan, disaat penetapan usulan rekomendasi UMK.
Kepala Dinas Perintransnaker, Riesky Trisbiuyantoro didampingi Kabid Hubungan Industrial dan Jamsosnaker Agus Masani , dan Kasi Pengupahan Heri Eko Setyawan sebelumnya memimpin rapat koordinasi usulan rekomendasi UMK 2024 , yang dilaksanakan di aula Hotel Permata Inn, Rabu 22 November 2023 . BACA JUGA:Disperintransnaker Fasilitasi Bantuan Bahan Baku Batik BACA JUGA:Kearifan Lokal, Bupati Tegal Ajak Masyarakat Pakai Batik Tulis "Sebelumnya kita sempat melakukan pembahasan bersama Dewan Pengupahan , dan stake holder dari unsur perusahaan dan Serikat Perkerja , serta elemen masyarakat. Mekanismenya Dewan Pengupahan berund i ng untuk bisa menghasilkan angka yang disepakati , untuk dijadikan usulan pada Bupati Tegal yang nantinya akan dijadikan rekomendasdi ke Gubernur Jawa Tengah untuk bisa ditetapkan melalui SK Gubernur Jawa Tengah," ujarnya. BACA JUGA:BLT di Kabupaten Tegal akan Disalurkan Bulan November dan Desember Pihaknya menyatakan , rumusan penghitungan UMK menggunakan Peraturan Pemerintah nomor 51/ tahun 2013 , tentang perubahan atas PP nomor 36/ tahun 2021 , tentang pengupahan. Dijelaskan, sesuai PP tersebut pengupahan mempertimbangkan variabel inflasi, pertumbuhan ekonomi , dan inde k s tertentu yang menggambarkan kondisi ketenagakerjaan di Kabupaten Tegal. “ Kami juga mengecek data BPS , yang dikeluarkan pusat untuk diklarifikasikan bersama BPJS Kabupaten Tegal dan didiskusikan dengan Dewan Pengupahan untuk dicek berdasarkan kondisi di Kabupaten Tegal disandingkan dengan kajian yang ada," cetusnya. Hal ini menurutnya , disesuaikan dengan kondisi perekonomian Kabupaten Tegal untuk bisa menjadi pertimbangan penggunaan indeks tertentu yaitu 'Alfa; dengan rentan 0.1 hingga 0,3. “ Sementara , dirumuskan bahwa pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Tegal memungkinkan pada rentan 0,25 hingga 0,3," ungkapnya. BACA JUGA:Disperintransnaker Upayakan Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri Riesky menyatakan , dengan walk outnya rekan-rekan dari serikat pekerja, pihaknya akan melakukan komunikasi personal dengan unsur Serikat Pekerja sebagai bagian dari Dewan Pengupahan. "Kami akan segera melakukan komunikasi personal dengan unsur Serikat Pekerja , apakah bisa dilakukan rapat ulang ,” paparnya. Ditegaskan, m engingat kita dalam menentukan usulan rekomendasi UMK mengikuti Peraturan P emerintah , dalam hal ini sesuai yang diatur dalam PP 51/ tahun 2013 . S ementara Serikat Pekerja berpi h ak pada mekanisme survey Kebutuhan Hidup Layak (KHL) , yang berakhir dengan tidak dihasilkannya titik temu. “K as mi secepatnya juga akan melakukan koordinasi dengan pihak Provinsi Jawa Tengah , untuk mencari solusi," tegasnya. (ADV)Disperintransnaker Tunda Usulan Rekomendasi UMK 2024
Rabu 22-11-2023,15:00 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : M Sekhun
Kategori :
Terkait
Rabu 21-10-2026,11:00 WIB
Tiga Bulan Krisis Air, Warga Prupuk Selatan Tegal Mandi dan Cuci di Sungai
Rabu 21-10-2026,10:17 WIB
Kebakaran di Tegal Terjadi Tiap Hari, Ini Kata Damkar
Selasa 20-10-2026,10:17 WIB
Api Lahap Lahan di Tegal Sehari Tiga Kali, Petugas Damkar Keliling Marathon
Minggu 18-10-2026,08:02 WIB
Polsek Adiwerna Tegal Bagikan 250 Ponggol Gratis, Buruh Tani Hingga PKL Kebagian
Terpopuler
Jumat 23-10-2026,14:21 WIB
KPK Geledah Kantor BPK Jateng Usai Tetapkan Bupati Klaten sebagai Tersangka Suap Audit
Jumat 23-10-2026,09:14 WIB
Pemprov Jateng Minta Jalur Pendakian Gunung Lawu, Sumbing hingga Slamet Ditutup Sementara
Jumat 23-10-2026,15:03 WIB
SMK Nuris Bagikan 138 Dus Mie Instan ke Panti Asuhan
Jumat 23-10-2026,14:47 WIB
Rob Lahap 400 Hektare Lebih di Batang, Kapolda Jateng Turun Tanam Mangrove
Jumat 23-10-2026,08:30 WIB
TNI AL Limpahkan Kasus Kapal NURFAIZAH 03 ke Kementerian ESDM
Terkini
Jumat 23-10-2026,22:38 WIB
Green Batik Center Dibuka, Belanda Ingatkan Masa Depan Batik Pekalongan
Jumat 23-10-2026,22:36 WIB
Agustina Minta PKK Semarang Pangkas Aplikasi Administrasi, Dugaan Denda Kader Ditelusuri
Jumat 23-10-2026,22:34 WIB
Bea Cukai Sikat 22 Juta Batang Rokok Ilegal, 63 Ribu Batang Ditemukan di Demak
Jumat 23-10-2026,22:31 WIB
Petisi Tembus 4.659 Dukungan, Agustina Beri Tenggat Sepekan Benahi Sistem Kerja PKK Kota Semarang
Jumat 23-10-2026,21:25 WIB