SLAWI , DISWAY JATENG - Sedikitnya ada 18 kasus perselisihan antara pengusaha dan pekerja di Kabupaten Tegal ditangani bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Dinas Perintransnaker Kabupaten Tegal.
Dari jumlah kasus tersebut 14 kasus selesai dengan perjanjian bersama, sementara 4 sisanya diselesaikan dengan mengeluarkan anjuran untuk diteruskan ke Pengadilan Hubungan Industrial Semarang. BACA JUGA:Disperintransnaker Rumuskan Pembentukan Forum Komunikasi BKK Kepala Dinas Perinstransnaker Riesky Trisbiyantoro melalui Kasi Upah , Heri Eko Setyawan menyatakan rata- rata kasus perselisihan antara pengusaha dengan pekerja didominasi soal PHK sepihak. " Disini bidang Hubungan Industrial dan Jamsosnaker melayani hal-hal yang terkait dengan hubungan kerja antara pemberi kerja dan pelaksana kerja," ujarnya Rabu 15 November 2023. BACA JUGA:Disperintransnaker Sosialisasikan Pengukuran Produktifitas Tingkat Daerah Lebih detai Heri menyebut layanan yang diberikan bidang Hubungan Industrial dan Jamsosnaker diantaranya pengaturan upah, pengaturan syarat kerja, pengaturan kesejahteraan, jaminan sosial tenaga kerja, kelembagaan yang ada di industrial, hingga penyelesaian perselisihan diluar Pengadilan Hubungan Industrial. "Bidang Hubungan Industrial juga melayani dan mengatur serta membina mulai dari seorang pekerja hingga purna," cetusnya. Ditegaskan seiring dengan fenomena disrupsi, dunia usaha menghadapi tantangan baru yang tidak terikat oleh aturan baku yang kaku seperti masa sebelumnya. Kita harus kedepan komunikasi, untuk membangun dialog.BACA JUGA:Disperintransnaker Dongkrak Layanan Laboratorium Perindustrian “ Para pelaku hubungan industrial harus mengedepankan komunikasi, membangun dialog dan bekerjasama memecahkan permasalahan dan menemukan inovasi baru, dengan demikian HI yang harmonis, dinamis dan berkeadilan akan tercipta,” ungkapnya. Penyelesaian perselisihan hubungan industrial antara pengusaha dan pekerja sangat diperlukan demi terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan kondusif antara kedua belah pihak. BACA JUGA:Disperintransnaker Kabupaten Tegal Perkuat Akses Bahan Baku IKM Logam Dalam sebuah perusahaan, baik itu pengusaha maupun pekerja pada dasarnya memiliki kepentingan atas kelangsungan usaha dan keberhasilan perusahaan. Meskipun keduanya memiliki kepentingan terhadap keberhasilan perusahaan, tidak dapat dipungkiri konflik atau perselisihan masih sering terjadi antara pengusaha dan pekerja. “ Bila sampai terjadi perselisihan antara pekerja dan pengusaha, perundingan bipartit bisa menjadi solusi utama agar mencapai hubungan industrial yang harmonis," tegasnya. (ADV)Mantap! Disperintransnaker Selesaikan 18 Perselisihan Diluar Pengadilan HI
Rabu 15-11-2023,15:11 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : M Sekhun
Kategori :
Terkait
Senin 08-06-2026,15:51 WIB
Polres Tegal Gagalkan Aktivitas Balap Liar, Respon Cepat Call Center 110
Senin 08-06-2026,07:23 WIB
IBN Resmi Naik Kelas Jadi Universitas, Percantik Kampus dan Buru Mahasiswa Baru
Senin 08-06-2026,06:42 WIB
Adek Aniaya Kakak Kandung di Tegal, Korban Dirawat Intensif di Rumah Sakit
Minggu 07-06-2026,17:49 WIB
Respon Cepat Call Center 110, Perselisihan Keluarga di Kertayasa Tegal Berhasil Dimediasi
Minggu 07-06-2026,15:46 WIB
Mudahkan Masyarakat, Polres Tegal Hadirkan Layanan SIM Keliling Selama Juni 2026
Terpopuler
Senin 08-06-2026,10:02 WIB
Kecelakaan Beruntun di Pantura Batang, Truk Mogok Picu Tiga Korban Luka
Senin 08-06-2026,06:42 WIB
Adek Aniaya Kakak Kandung di Tegal, Korban Dirawat Intensif di Rumah Sakit
Senin 08-06-2026,07:23 WIB
IBN Resmi Naik Kelas Jadi Universitas, Percantik Kampus dan Buru Mahasiswa Baru
Senin 08-06-2026,16:00 WIB
Kasus Sate Maut Boyolali, Menantu Korban Ditetapkan Tersangka dan Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup
Senin 08-06-2026,17:46 WIB
Diwakili GPK Macan Roban, Warga Desa Ketanggan Datangi KIT Batang, Bahas Jalan hingga Isu Prostitusi
Terkini
Senin 08-06-2026,21:18 WIB
Ahli Waris Almarhum Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu Terima Santunan Bank Mandiri Taspen
Senin 08-06-2026,21:00 WIB
Job Fair 2026 Resmi Dibuka, Ada 7.400 Lowongan Pekerjaan Disiapkan untuk Masyarakat
Senin 08-06-2026,20:00 WIB
Geger Video Pocong di Solo, Polisi Buru Fakta di Balik Aksi yang Viral di Media Sosial
Senin 08-06-2026,19:53 WIB
Warga Poncol Kota Pekalongan Geger, Pria 38 Tahun Ditemukan Terluka Parah di Kamar Kos
Senin 08-06-2026,19:52 WIB