SLAWI , DISWAY JATENG - Sedikitnya ada 18 kasus perselisihan antara pengusaha dan pekerja di Kabupaten Tegal ditangani bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Dinas Perintransnaker Kabupaten Tegal.
Dari jumlah kasus tersebut 14 kasus selesai dengan perjanjian bersama, sementara 4 sisanya diselesaikan dengan mengeluarkan anjuran untuk diteruskan ke Pengadilan Hubungan Industrial Semarang. BACA JUGA:Disperintransnaker Rumuskan Pembentukan Forum Komunikasi BKK Kepala Dinas Perinstransnaker Riesky Trisbiyantoro melalui Kasi Upah , Heri Eko Setyawan menyatakan rata- rata kasus perselisihan antara pengusaha dengan pekerja didominasi soal PHK sepihak. " Disini bidang Hubungan Industrial dan Jamsosnaker melayani hal-hal yang terkait dengan hubungan kerja antara pemberi kerja dan pelaksana kerja," ujarnya Rabu 15 November 2023. BACA JUGA:Disperintransnaker Sosialisasikan Pengukuran Produktifitas Tingkat Daerah Lebih detai Heri menyebut layanan yang diberikan bidang Hubungan Industrial dan Jamsosnaker diantaranya pengaturan upah, pengaturan syarat kerja, pengaturan kesejahteraan, jaminan sosial tenaga kerja, kelembagaan yang ada di industrial, hingga penyelesaian perselisihan diluar Pengadilan Hubungan Industrial. "Bidang Hubungan Industrial juga melayani dan mengatur serta membina mulai dari seorang pekerja hingga purna," cetusnya. Ditegaskan seiring dengan fenomena disrupsi, dunia usaha menghadapi tantangan baru yang tidak terikat oleh aturan baku yang kaku seperti masa sebelumnya. Kita harus kedepan komunikasi, untuk membangun dialog.BACA JUGA:Disperintransnaker Dongkrak Layanan Laboratorium Perindustrian “ Para pelaku hubungan industrial harus mengedepankan komunikasi, membangun dialog dan bekerjasama memecahkan permasalahan dan menemukan inovasi baru, dengan demikian HI yang harmonis, dinamis dan berkeadilan akan tercipta,” ungkapnya. Penyelesaian perselisihan hubungan industrial antara pengusaha dan pekerja sangat diperlukan demi terciptanya hubungan industrial yang harmonis dan kondusif antara kedua belah pihak. BACA JUGA:Disperintransnaker Kabupaten Tegal Perkuat Akses Bahan Baku IKM Logam Dalam sebuah perusahaan, baik itu pengusaha maupun pekerja pada dasarnya memiliki kepentingan atas kelangsungan usaha dan keberhasilan perusahaan. Meskipun keduanya memiliki kepentingan terhadap keberhasilan perusahaan, tidak dapat dipungkiri konflik atau perselisihan masih sering terjadi antara pengusaha dan pekerja. “ Bila sampai terjadi perselisihan antara pekerja dan pengusaha, perundingan bipartit bisa menjadi solusi utama agar mencapai hubungan industrial yang harmonis," tegasnya. (ADV)Mantap! Disperintransnaker Selesaikan 18 Perselisihan Diluar Pengadilan HI
Rabu 15-11-2023,15:11 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : M Sekhun
Kategori :
Terkait
Rabu 09-09-2026,07:05 WIB
Kemarau Belum Ada Ampun! 27 Ribu Warga Tegal Krisis Air Bersih, PMI Gelontorkan 107 Tangki
Selasa 08-09-2026,14:00 WIB
Gejolak di Kompleks Waxinda Jadi Pelajaran, DPRD Batang Soroti Hak Buruh Sejak Masa Persiapan
Selasa 08-09-2026,09:29 WIB
Pekerja Pabrik Mainan Bergejolak, Pemkab Batang Sentil Komunikasi Waxinda
Sabtu 05-09-2026,20:38 WIB
Sumur dan Sungai Kering, Ratusan Warga Suradadi Tegal Berebut Air Bersih
Jumat 04-09-2026,09:23 WIB
Sehari Empat Kali Kebakaran di Kabupaten Tegal, Ini Penyebabnya
Terpopuler
Selasa 08-09-2026,12:11 WIB
Pendaki Asal Rembang Meninggal Dunia di Puncak 29 Muria
Selasa 08-09-2026,19:54 WIB
Kasus Keracunan MBG di Rembang Meledak, Keberadaan Ketua Satgas Dipertanyakan
Selasa 08-09-2026,15:51 WIB
Lagi! 26 Siswa MAN 2 Rembang Dilarikan ke Puskesmas Diduga Keracunan MBG, Ratusan Anak Didik Lainnya Terdampak
Selasa 08-09-2026,15:04 WIB
TBC di Batang Diburu Lewat Rontgen Portabel, 59 Kasus Ditemukan dari 25 Titik
Selasa 08-09-2026,12:34 WIB
Truk Kontainer Hantam Gerbang PRPP Semarang, Petugas Turunkan Genteng untuk Amankan Pengendara
Terkini
Rabu 09-09-2026,08:47 WIB
Kepala Mitra SPPG Ngemplak Minta Maaf Soal Keracunan MBG MAN 2 Rembang, Pastikan Tanggung Biaya Pasien
Rabu 09-09-2026,08:18 WIB
162 Kasus Kebakaran di Grobogan Selama Januari Hingga September 2026, Kerugian Capai Rp 12.2 Miliar
Rabu 09-09-2026,07:42 WIB
Gerak Cepat, Pansus VI DPRD Kota Tegal Bedah 19 Poin Krusial Raperda Drainase
Rabu 09-09-2026,07:20 WIB
Fraksi Karya Demokrat DPRD Grobogan Minta Pemkab Segera Normalisasi Sungai: Jangan Nunggu Banjir!
Rabu 09-09-2026,07:05 WIB