Banyak Lahan Alih Fungsi, Lahan Pertanian di Kabupaten Tegal Semakin Menyusut

Selasa 14-11-2023,09:20 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : M Sekhun

SLAWI, DISWAY JATENG - Lahan pertanian di Kabupaten Tegal semakin berkurang atau menyusut. Hal itu karena setiap tahunnya berubah fungsi menjadi permukiman penduduk dan bangunan industri.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (KP Tan) Kabupaten Tegal Agus Sukoco melalui   Kabid Pertanian, Eka Agus Priyani membenarkan kondisi tersebut.

BACA JUGA:Bupati Tilik Desa, Dinas KP Tan Kabupaten Tegal Beri Pelayanan Kesehatan Hewan

Dia menjelaskan, luas baku sawah (LBS) di Kabupaten Tegal sekitar 38,9 ribu hektare (Ha). Namun, luas itu dipastikan berkurang setiap tahunnya. Kendati demikian, pihaknya tidak menjelaskan secara rinci penyusutannya.

"Setiap tahun pasti menyusut karena alih fungsi. Tapi penyusutannya tidak pasti. Kadang bisa banyak, kadang juga kecil. Jadi tidak bisa disamaratakan," kata Eka, saat ditemui di kantornya, Senin 13 November 2023.

Walau mengalami penyusutan, Eka yakin swasembada pangan di Kabupaten Tegal tidak berkurang. Bahkan, hasil produksi padi setiap tahunnya selalu bertambah.

BACA JUGA:Dinas KP Tan Kabupaten Tegal Gencar Sosialisasikan Geospasial

"Kalau bertambah itu pasti. Intinya, tidak sampai kekurangan," ucapnya.

Dirinya tak menampik, musim tanam padi di tahun ini memang mengalami kemunduran. Hal itu lantaran imbas dari Elnino. Musim kemarau cukup panjang hingga mencapai bulan November ini.

"Tapi itu tidak masalah. Hanya mundur proses tanam saja," ujarnya.


Kabid Pertanian Dinas KP Tan Kabupaten Tegal, Ir. Eka Agus Priyani, saat mengecek luas baku sawah secara rinci di laptop, Senin (13/11).-Yeri Noveli-jateng.disway.id

Terpisah, Anggota DPRD Kabupaten Tegal H. Bakhrun saat ditanya ihwal penyusutan lahan pertanian, pihaknya membenarkan. Dia memperkirakan, alih fungsi lahan pertanian setiap tahunnya minimal 10 hektare.

BACA JUGA:Dinas KP Tan Kabupaten Tegal Himbau Petani Ternak Kenali Sejak Dini Cir-ciri Hewan yang Terserang PMK

Alih fungsi itu sebagian terjadi di wilayah Pantura Kabupaten Tegal yang meliputi Kecamatan Kramat, Suradadi dan Warureja. Selain itu, penyusutan juga terjadi di wilayah Kecamatan Margasari, Lebaksiu dan Balapulang. 

"Setiap tahun selalu berkurang. Mayoritas untuk permukiman penduduk dan industri atau pabrik," ujarnya.

Kategori :