74. iGrow
75. Danai.id
Beberapa daftar pinjol legal terbaru diatas sudah resmi terdaftar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan aman untuk digunakan. Jangan ragu untuk menggunakan pinjaman online ilegal karena sudah diawasi langsung oleh OJK.
Buat kamu yang ingin mengajukan pinjaman dan masih ragu, tenang saja. Simak dibawah ini untuk mengecek cara mengetahui status legal platform pinjaman online.
Cara Mengecek Daftar Pinjol Legal Terbaru
Untuk mengecek status kelegalan platform pinjaman, kamu dapat menghubungi admin OJK. Caranya cukup mudah simak langkah-langkah dibawah ini ya.
1. Gunakan situs resmi OJK
Buka di Google www.ojk.go.id, ini merupakan laman resmi dari OJK untuk mengecek kelegalan paltform pinjol. Setelah itu, klik meni IKNB, klik Fintech, setelah itu pada laman ini akan menampilkan daftar pinjol legal yang terbaru.
BACA JUGA:40 Pinjol Ilegal yang Tidak Perlu Dibayar Terbaru 2023, Aman dari Kejaran DC Lapangan!
2. Kirim Email
Langkah keduan, kamu dapat mengirim email untuk mengecek kelegalan dari platform pinjol. Alamat email yang dapat kamu kirim yaitu konsumen@ojk.go.id.
Cara diatas dapat kamu lakukan untuk mengecek status legal dari platform pinjol. Selain itu, kamu dapat menghubungi nomor yang terdaftar di website resmi OJK.
Itulah beberapa daftar pinjol legal terbaru yang dapat kamu gunakan untuk mengajukan pinjaman uang online. Semoga bermanfaat. (*)