SLAWI , DISWAY JATENG - P enanganan Pengemis, Gelandangan, dan Orang Terlantar ( PGOT) yang menjadi kewenangan Dinas Sosial, belakangan ini banyak menemui kendala.
Salah satu kendala mendasar yang ditemui , apa bila PGOT tersebut tidak mempunyai identitas diri , maupun PGOT ganda dengan kedisabilitasan serta ODGJ , panti rehabilitasi tidak mau menerima mereka. Kepala Dinas Sosial, Iwan Kurniawan melalui Kabid Rehabilitasi Sosial, Makmur menyatakan , bahwa kendala ini hampir dialami Dinas Sosial di kabupaten maupun kota yang ada di Indonesia . BACA JUGA:Dinsos Kabupaten Tegal Berdayakan Warga Miskin Lewat Pelatihan Usaha Ekonomi Produktif "Sampai saat ini pengelolaan Panti Rehabilitasi Sosial masih menjadi kewenangan Dinas Provinsi Jawa Tengah dan Kemensos, sehingga kami tidak bisa berbuat banyak, " ujarnya Selasa 31 Oktober 2023. Dengan fenomena yang ada, penanganan PGOT yang selama ini dilakukan pihaknya dengan menampung mereka yang terjaring razia ke Rumah Singgah , yang berlokasi di Pangkah . S embari menyebar foto mereka ke jejaring sosial se Indonesia , menunggu keluarga yang mengambil. BACA JUGA:CATAT! Dinsos Kabupaten Tegal Gelontoran Program Usaha Ekonomi Produktif "Jadi yang bisa kita lakukan saat ini menampung PGOT hasil razia Satpol PP ke Rumah Singgah , yang ada di Pangkah. Namun di sana bagi PGOT yang menderita gangguan jiwa ataupun difabel tidak bisa melakukan aktifitasnya sehari-hari. Beda bila mereka ditampung di Panti Rehabilitasi," cetusnya. Makmur juga menyatakan , kalaupun bisa dirujuk ke panti rehabilitasi, masih harus menunggu Ruang Perawatan Khusus di panti tersebut yang mana ketersediaannya sangat terbatas. " D isinilah perlunya Kabupaten Tegal memiliki Panti Rehabilitasi Sosial Multi Layanan, utamanya untuk melayani dan merawat mereka," ungkapnya. BACA JUGA:Wow! 35 Persen Sampah di Tegal Belum Terangkut ke TPAS Penujah, Dinsos Dirikan Bank Sampah Ditambahkan, p ihaknya berupaya mengajukan ke Dinas Provinsi maupun Kemensos, mengingat pengelolaan panti rehabilitasi bukan kewenangan Dinas Sosial di tingkat kabupaten maupun kota. “Kami masih terupaya, mencari solusi atas kendala yang selama ini terjadi,” pungkasnya. ( ADV)Tak Miliki Panti Rehabalitasi Sendiri, Dinsos Kabupaten Tegal Temui Kendala Tangani PGOT
Selasa 31-10-2023,14:45 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : M Sekhun
Kategori :
Terkait
Jumat 11-04-2025,13:45 WIB
Polres Tegal Gelar Halal Bihalal
Jumat 11-04-2025,13:27 WIB
SMK Negeri 1 Adiwerna Kabupaten Tegal Serahkan Santunan kepada Siswa-siswi Yatim Piatu
Jumat 11-04-2025,13:06 WIB
Gulirkan Forum Audiensi PC IPPNU
Kamis 10-04-2025,17:04 WIB
Sampah di Pasar Bawang Menggunung, Bupati Tegal Gercep Lakukan Ini
Kamis 10-04-2025,15:37 WIB
Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Tetapkan Jadwal Ujian Tingkat SD
Terpopuler
Sabtu 12-04-2025,09:20 WIB
Mau Tambahan Uang Saku 200 Ribu Tiap Hari? Ini 5 Aplikasi Penghasil Uang Terbaik untuk Pelajar dan Mahasiswa
Sabtu 12-04-2025,09:45 WIB
Penuhi Janji ke Pramono Anung, Azrul Ananda 'Goes' Surabaya- Jakarta Melintasi Kota Salatiga
Sabtu 12-04-2025,11:20 WIB
Omset Tembus 2 Juta Setiap Hari, Ide Bisnis yang Menjanjikan Ini Cocok Dilakukan di Tahun 2025
Sabtu 12-04-2025,08:20 WIB
Cuan Rp500 Ribu Auto Dikantongi, Ini 6 Cara Mendapatkan Saldo Dana Gratis Tanpa Aplikasi Tambahan
Sabtu 12-04-2025,05:20 WIB
Tanpa KTP, Ini 5 Aplikasi Pinjol Rp300 Ribu Langsung Cair
Terkini
Sabtu 12-04-2025,18:49 WIB
Kaesang Umumkan Kongres Pertama PSI Akan Digelar di Solo Juli 2025
Sabtu 12-04-2025,18:48 WIB
Kawasan Wisata Religi Sunan Kudus Semrawut, Tim Gakkumdu Tilang Kendaraan Parkir Sembarangan
Sabtu 12-04-2025,18:48 WIB
Bupati Sudewo Tebar Ancaman, Pantau Kades dan Perangkat Desa Tak Loyal
Sabtu 12-04-2025,18:47 WIB
Rukita Perkenalkan Tren Hunian Coliving di Semarang Lewat One Residence
Sabtu 12-04-2025,18:46 WIB