Tak Miliki Panti Rehabalitasi Sendiri, Dinsos Kabupaten Tegal Temui Kendala Tangani PGOT

Selasa 31-10-2023,14:45 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : M Sekhun

SLAWI , DISWAY JATENG - P enanganan Pengemis, Gelandangan, dan Orang  Terlantar ( PGOT)  yang menjadi kewenangan Dinas Sosial, belakangan ini banyak menemui kendala.

Salah satu kendala mendasar yang ditemui , apa bila PGOT tersebut tidak mempunyai identitas diri , maupun PGOT ganda dengan kedisabilitasan serta ODGJ , panti rehabilitasi tidak mau menerima mereka.

Kepala Dinas Sosial, Iwan Kurniawan melalui Kabid Rehabilitasi Sosial, Makmur menyatakan , bahwa kendala ini hampir dialami Dinas Sosial di kabupaten maupun kota yang ada di Indonesia .

BACA JUGA:Dinsos Kabupaten Tegal Berdayakan Warga Miskin Lewat Pelatihan Usaha Ekonomi Produktif

"Sampai saat ini pengelolaan Panti Rehabilitasi Sosial masih menjadi kewenangan Dinas Provinsi Jawa Tengah dan Kemensos,   sehingga kami tidak bisa berbuat banyak, " ujarnya Selasa 31 Oktober 2023.

Dengan fenomena yang ada, penanganan PGOT yang selama ini dilakukan pihaknya dengan menampung mereka yang terjaring razia ke Rumah Singgah , yang berlokasi di Pangkah . S embari menyebar foto mereka ke jejaring sosial se Indonesia , menunggu keluarga yang mengambil.

BACA JUGA:CATAT! Dinsos Kabupaten Tegal Gelontoran Program Usaha Ekonomi Produktif

"Jadi yang bisa kita lakukan saat ini menampung PGOT hasil razia Satpol PP ke Rumah Singgah , yang ada di Pangkah. Namun di sana bagi PGOT yang menderita gangguan jiwa ataupun difabel tidak bisa melakukan aktifitasnya sehari-hari. Beda bila mereka ditampung di Panti Rehabilitasi," cetusnya.

Makmur juga menyatakan , kalaupun bisa dirujuk ke panti rehabilitasi, masih harus menunggu Ruang Perawatan Khusus di panti tersebut yang mana ketersediaannya sangat terbatas.

" D isinilah perlunya Kabupaten Tegal memiliki Panti Rehabilitasi Sosial Multi Layanan, utamanya untuk melayani dan merawat mereka," ungkapnya.

BACA JUGA:Wow! 35 Persen Sampah di Tegal Belum Terangkut ke TPAS Penujah, Dinsos Dirikan Bank Sampah

Ditambahkan, p ihaknya berupaya mengajukan ke Dinas Provinsi maupun Kemensos, mengingat pengelolaan panti rehabilitasi bukan kewenangan Dinas Sosial di tingkat kabupaten maupun kota.

“Kami masih terupaya, mencari solusi atas kendala yang selama ini terjadi,” pungkasnya. ( ADV)

Kategori :