SLAWI , DISWAY JATENG - Bertempat di aula SMKN 2 Slawi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Tegal menggelar bimbingan teknis (Bimtek) pembekalan calon kepala sekolah jenjang TK, SD, dan SMP Negeri tahun 2023.
Kepala Dinas Dikbud Fakihurochim Sos MM melalui sekretaris dinas, Winarto SE MM menyatakan bimtek calon kepala sekolah kali ini diikuti dari jenjang TK 1 orang, SD 133 orang, dan SMP 4 orang. "Kegiatan bimtek dibagi menjadi tiga sesi. Untuk sesi pertama adalah In Service Training 1 digulirkan sejak hari ini sampai dengan 26 Oktober 2023 . D ilanjut dengan On The Job Training mulai 27 Oktober hingga 9 November 2023, dan berakhir di sesi In Sercice Training 2 yang akan dilangsungkan 10 sampai dengan 11 November 2023 mendatang," ujarnya Senin 23 Oktober 2023 . BACA JUGA:Keren! Dikbud Kabupaten Tegal Gulirkan Program Pendidikan Kecakapan Hidup dan Kerja Dia menyatakan , untuk tahapan In Service Training ke 1 akan mengupas soal kebijakan pengelolaan keuangan sekolah, pengelolaan kurikulum sitem operasional sekolah, perencanaan berbasis data untuk satuan pendidikan dasar, hingga supervisi untuk pengembangan sekolah dan managerial sekolah. "Pemberian materi selain dari pejabat struktural Dinas Dikbud, kami juga melibatkan pengawasan sekolah dari semua jenjang tingkatan," cetusnya. BACA JUGA:Genjot Kompetensi Guru Kelas Awal, Dikbud Kabupaten Tegal Lakukan Ini Sementara ditahap kedua , On The Job Training mengharuskan calon kepala sekolah melakukan kegiatan magang di sekolah lain. “ Mereka diharuskan belajar kepemimpinan sebagai kepala sekolah selama 2 minggu," ungkapnya. Sedangkang ditahapan terakhir , yakni In Service Training 2 . P ara calon kepala sekolah diwajibkan mempresentasikan hasil dari kegiatan magang yang telah dilakukan dihadapan mentor atau pembimbing. Ditegaskan, terkait syarat menjadi kepala sekolah telah diatur dalam Peraturan Kemendikbudristek Nomor 40/Tahun 2021, Peraturan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, dan Peraturan Kemendikbudristek Nomor 4 Tahun 2022. BACA JUGA:Meriah, Dinas Dikbud Kabupaten Tegal Adakan Lomba Dolanan Anak Seleksi menerapkan regulasi baru, yakni peserta wajib mengantongi sertifikasi guru penggerak. “Bagi yang tidak memiliki sertifikasi guru penggerak, otomatis gugur dalam seleksi. Karena sekarang sudah tidak ada lagi diklat (pendidikan dan pelatihan) kepala sekolah,” terangnya. Dijelaskan bahwa banyak kekosongan posisi kasek di Kabupaten Tegal. Mayoritas kasek yang lama masuk masa pensiun. Sehingga harus segera dicarikan penggantinya. Mengingat jabatan tersebut penting dalam kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan. Menurutnya pentingnya menggenggam bersertifiksasi guru penggerak, sebagai syarat utama dalam seleksi. BACA JUGA:Dikbud Kabupaten Tegal Rampungkan Program Rintisan 'Mengejar' “Sebenarnya guru penggerak ini output-nya hampir sama dengan diklat kepala sekolah. Dibentuk menjadi pemimpin pembelajaran. Itu syarat utama. Karena saat ini tidak ada lagi diklat, para calon kepala sekolah akan melewati beberapa tahap asesmen,” tegasnya. (ADV )Mantap! Dikbud Kabupaten Tegal Gelar Bimtek Pembekalan Calon Kepala Sekolah
Senin 23-10-2023,16:32 WIB
Reporter : Hermas Purwadi
Editor : M Sekhun
Kategori :
Terkait
Jumat 27-02-2026,15:45 WIB
Progres Huntara Korban Tanah Bergerak Padasari Tegal Sudah 20 Persen
Jumat 27-02-2026,15:00 WIB
SMKN 1 Adiwerna Salurkan Paket Sembako Langsung Posko Bencana Padasari
Jumat 27-02-2026,14:31 WIB
21 Proyek Jalan dan Jembatan di Suradadi Tegal Dianggarkan Rp 10 Miliar
Jumat 27-02-2026,11:54 WIB
Aksi Humanis, Satlantas Polres Tegal Bagikan Takjil Kepada Pengguna Jalan di Slawi
Jumat 27-02-2026,09:30 WIB
Efisiensi Anggaran 2026, Rekanan Konstruksi di Tegal Minta Iklim Usaha Tetap Sehat
Terpopuler
Jumat 27-02-2026,19:23 WIB
Tiga Pekan Menjelang Lebaran, Disperinnaker Salatiga Pantau 6 Perusahaan. Ada Apa?
Jumat 27-02-2026,22:00 WIB
Masjid Taqwa Sekayu Lebih Tua dari Masjid Agung Demak, Jejak Sunan Kudus hingga Pelabuhan Majapahit
Jumat 27-02-2026,20:00 WIB
SPMB 2026 Semarang Berubah! 133 Sekolah Swasta Gratis Resmi Dibuka, Siswa Miskin Kini Punya 3 Pilihan
Terkini
Sabtu 28-02-2026,13:15 WIB
Sering Dangkal, DPRD Batang Nur Untung Desak Penataan Sungai Sambong Dimulai 2026
Sabtu 28-02-2026,12:31 WIB
Pantura Semarang-Demak Dibenahi, 700 Meter Kaligawe Fungsional Sebelum Lebaran 2026
Sabtu 28-02-2026,12:00 WIB
THR Perusahaan Wajib H-7 Lebaran di Kota Pekalongan, PPPK Paruh Waktu?
Sabtu 28-02-2026,11:27 WIB
Kasus Sertifikat Ganda di Mijen, Netralitas Penyidik Jadi Sorotan
Sabtu 28-02-2026,10:00 WIB