Sebanyak 53 PNS Pemkab PemalangTerima SK Pensiun, Satu Diantaranya Kepala Disdukcapil

Rabu 27-09-2023,05:50 WIB
Reporter : Agus Pratikno
Editor : Rochman Gunawan

DISWAYJATENG, PEMALANG – Sebanyak 53 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Pemalang menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun. Penyerahan SK dilakukan oleh Plt Bupati Pemalang H Mansur Hidayat di Aula Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD), kemarin.

Sebanyak 53 orang PNS yang menerima SK Pensiun karena telah memasuki batas usia pensiun terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2023. Mereka itu dari Pejabat Eselon 2 satu orang yaitu Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Niwayan Asrini. Selain itu Eselon 4  dua orang,  Pejabat Fungsional dan Pelaksana 50 orang.

Plt Bupati Pemalang H Mansur Hidayat  menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada PNS yang telah masuki purna tugas. Karena  PNS itu, telah berhasil menyelesaikan tugas mulianya untuk berbakti dan mengabdi demi negara dan bangsa.

Untuk itu, Mansur berharap dimasa purna tugasnya agar tetap menjaga semangat pengabdiannya dan melakukan hal-hal yang positif untuk kemajuan daerahnya.

“Semoga dimasa purna tugas ini,  tetap menjaga semangat pengabdian dan melakukan langkah sekecil apapun demi kemajuan masyarakat dan daerah,”katanya.

Mansur meminta kepada PNS yang purna tugas, agar jangan berfikir bahwa pensiun itu akhir dari pengabdian. Karena banyak peluang dan kesempatan untuk dapat melakukan suatu setelah pensiun.

"Setelah pensiun kita jangan pernah berfikir bahwa pensiun itu merupakan akhir dari sebuah pengabdian. Karena banyak peluang dan kesempatan yang dapat dilakukan setelah pensiun,"ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Mansur berharap PNS yang pensiun tetap berpartisipasi aktif dalam kegiatan pembangunan yang ada di tengah-tengah masyarakat.  Khususnya di Kabupaten Pemalang.

Kepala BKD Mohamad Agung Puntodewo dalam laporannya menjelaskan penyelenggaraan kegiatan penyerahan SK Pensiun ini, merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada PNS yang akan memasuki masa purna tugas. 

Adapun tujuannya  untuk memberikan informasi terkait tabungan hari tua, gaji pensiun pertama dan tabungan perumahan. Sehingga diharapkan dapat mempermudah PNS dalam mengurus haknya setelah purna tugas.

Kategori :