Dari data yang ada, hasil perekaman yang sudah PRR atau siap cetak terdapat 4.700 pemohon. Permohonan tersebut belum bisa dicetak mengingat usia pemohon belum jatuh tempo di usia 17 tahun.
BACA JUGA:Tanpa Aplikasi Tambahan Bisa Hasilkan Saldo DANA Gratis Rp350 Ribu, Cuma Salin Link Saja!
"Data tersebut sampai akhir tahun ini dan siap cetak bisa usia pemohon sudah memenuhi untuk wajib KTP-el," tambahnya. (*)