
"Jadi aturannya adalah suara terbanyak. Bukan 50+1," ujarnya.
Sekretaris Camat Kedungbanteng Aji Wiratno menjelaskan, Pilkades serentak gelombang 1 di Kecamatan Kedungbanteng berlangsung di 3 desa.
Selain di Sumingkir, yakni di Desa Tonggara dan Semedo.
Dia mengimbau, bagi warga yang tidak puas dengan aturan Pilkades serentak ini, supaya diselesaikan dengan baik.
Gunakan aturan yang benar dan tidak memprovokasi masyarakat.
Warga dipersilahkan untuk tabayun dan musyawarah. Pihaknya sebagai pengawas akan berlaku netral dan transparan.
"Kita tidak akan memperlakukan tidak adil kepada para calon, karena kita melayani semuanya," ujar Aji.
BACA JUGA:5 Laptop ASUS ROG Termurah Buat Para Gamer, Kualitas Premium Dijamin Gahar!
Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Kabupaten Tegal Dessy Arifianto mengungkapkan, Pilkades serentak ini digelar di 47 desa di Kabupaten Tegal. Adapun, agenda pada Jumat (15/9) ini adalah penetapan bakal calon menjadi calon kades.
Dessy berharap, masyarakat bisa menjaga kondusifitas desa. Sehingga, pelaksanaan Pilkades dapat berjalan lancar dan bisa mendapatkan kades terpilih yang baik, sesuai keinginan masyarakat.
BACA JUGA:4 Rekomendasi Laptop untuk Mahasiswa, Mulai 5 Jutaan saja!
"Semoga masyarakat bisa lebih dewasa dalam berdemokrasi. Artinya, beda pilihan tapi tetap menjaga persaudaraan," ujarnya.
Dessy tak menampik, saat ini ada salah satu desa yang digugat di Pengadilan ihwal pelaksanaan Pilkades. Namun demikian, tahapan Pilkades tetap berjalan.
BACA JUGA:4 rekomendasi laptop Acer paling murah 2023, Mulai dari 3 hingga 6 Jutaan!
"Termasuk jika di Sumingkir akan digugat, tahapan Pilkades tetap berjalan. Tapi kami berharap, pilkades ini bisa berjalan dengan lancar," kata Dessy yang hadir di Balai Desa Sumingkir. (*)