Supaya bunga KUR dapat lebih rendah, maka pemerintah telah memberikan subsidi bunga besarannya yaitu:
KUR Mikro: 10,5% (termasuk didalamnya Imbal Jasa Penjaminan).
KUR Kecil: 5,5% (termasuk didalamnya Imbal Jasa Penjaminan).
KUR Penempatan TKI: 14% (termasuk didalamnya Imbal Jasa Penjaminan dan Collection Fee)
Sektor yang dibiayai KUR
Untuk sektor yang bisa dibiayai Kredit Usaha Rakyat atau KUR adalah:
Sektor Pertanian: Seluruh usaha di sektor pertanian (sektor 1), ini termasuk tanaman pangan, tanaman hortikultura, perkebunan, dan peternakan.
Perikanan: Seluruh usaha pada sektor perikanan (sektor 2), ini termasuk penangkapan dan pembudidayaan ikan.
Industri Pengolahan: Mencakup seluruh usaha di sektor Industri Pengolahan (sektor 4), termasuk industri kreatif di bidang periklanan, fesyen, film, animasi, video, dan alat mesin pendukung kegiatan ketahanan pangan.
Perdagangan: ini mencakup seluruh usaha di sektor perdagangan (sektor 7), termasuk kuliner dan pedagang eceran.
Jasa-Jasa: Seluruh usaha termasuk sektor penyediaan akomodasi dan penyediaan makanan (sektor 8), sektor transportasi – pergudangan - dan komunikasi (sektor 9), sektor real estate - usaha persewaan - jasa perusahaan (sektor 11), sektor jasa pendidikan (sektor 13), sektor jasa kemasyarakatan – sosial budaya – hiburan – perorangan lainnya (sektor 15).
Pembiayaan calon TKI di luar negeri: Pembiayaan calon Pekerja Magang di luar negeri.
BACA JUGA:Syarat Pengajuan KUR BRI Online, Dijamin Bisa Tembus Ratusan Juta
Syarat pengajuan Kredit Usaha Rakyat atau KUR yaitu:
1. Tidak sedang menerima kredit/pembiayaan dari perbankan dan/atau yang tidak sedang menerima Kredit Program dari Pemerintah;