Tahukah Anda Apa itu KUR ? Pelajari 4 Syarat dan 5 Cara Mengajukannya

Jumat 15-09-2023,05:00 WIB
Reporter : Agus mutaalimin
Editor : Agus mutaalimin

Supaya bunga KUR dapat lebih rendah, maka pemerintah telah memberikan subsidi bunga besarannya yaitu:

KUR Mikro: 10,5% (termasuk didalamnya Imbal Jasa Penjaminan).

KUR Kecil: 5,5% (termasuk didalamnya Imbal Jasa Penjaminan).

KUR Penempatan TKI: 14% (termasuk didalamnya Imbal Jasa Penjaminan dan Collection Fee)

Sektor yang dibiayai KUR

Untuk sektor yang bisa dibiayai Kredit Usaha Rakyat atau KUR adalah:

Sektor Pertanian: Seluruh usaha di sektor pertanian (sektor 1), ini termasuk tanaman pangan, tanaman hortikultura, perkebunan, dan peternakan.

Perikanan: Seluruh usaha pada sektor perikanan (sektor 2), ini termasuk penangkapan dan pembudidayaan ikan.

Industri Pengolahan: Mencakup seluruh usaha di sektor Industri Pengolahan (sektor 4), termasuk industri kreatif di bidang periklanan, fesyen, film, animasi, video, dan alat mesin pendukung  kegiatan ketahanan pangan.

Perdagangan: ini mencakup seluruh usaha di sektor perdagangan (sektor 7), termasuk kuliner dan pedagang eceran. 

Jasa-Jasa: Seluruh usaha termasuk sektor penyediaan akomodasi dan penyediaan makanan (sektor 8), sektor transportasi – pergudangan - dan komunikasi (sektor 9), sektor real estate - usaha persewaan - jasa perusahaan (sektor 11), sektor jasa pendidikan (sektor 13), sektor jasa kemasyarakatan – sosial budaya – hiburan – perorangan lainnya (sektor 15).

Pembiayaan calon TKI di luar negeri: Pembiayaan calon Pekerja Magang di luar negeri.

BACA JUGA:Syarat Pengajuan KUR BRI Online, Dijamin Bisa Tembus Ratusan Juta

BACA JUGA:KUR BNI 2023, Pinjaman Bunga Rendah dengan Limit Hingga Rp500 Juta, Cek Syarat dan Cara Mengajukannya!

 Syarat pengajuan Kredit Usaha Rakyat atau KUR yaitu:

1. Tidak sedang menerima kredit/pembiayaan dari perbankan dan/atau yang tidak sedang menerima Kredit Program dari Pemerintah; 

Kategori :