3. Surat keterangan domisili (jika ada)
4. Izin Praktek Kerja/Usaha atau Surat
Keterangan Kerja/sejenisnya
5. Fotocopy STNK
6. Fotocopy BPKB
7. Fotocopy Surat nikah/ surat cerai
8. Bukti cek fisik kendaraan
9. Bukti Kepemilikan Tempat Tinggal
10. Fotocopy Pajak Bumi Bangunan (PBB)
11. Fotocopy Rekening Listrik
Pastikan Anda menyiapkan dokumen-dokumen tersebut dalam kondisi yang baik dan akurat.
BACA JUGA:Daftar 30 Aplikasi Pinjol Ilegal yang Tidak Resmi OJK, Terbaru 2023
3. Kunjungi Kantor Pegadaian Terdekat
Langkah selanjutnya adalah mengunjungi kantor Pegadaian terdekat.
Bawa dokumen-dokumen yang telah Anda persiapkan untuk diajukan kepada petugas.
Anda akan diberikan formulir pengajuan pinjaman yang perlu Anda isi dengan informasi yang diminta.
4. Proses Penilaian Barang Jaminan
Setelah mengisi formulir, petugas Pegadaian akan melakukan penilaian terhadap barang jaminan yang Anda berikan.