Pilkades Tegal, Pendaftar Jabatan Kades Capai 199 orang

Selasa 08-08-2023,16:26 WIB
Reporter : Yeri Noveli
Editor : M Sekhun

 

Dessy menyebut, jika dari hasil pembobotan ada nilai yang sama dari peserta rangking 5 dan 6, maka akan dilakukan uji kompetensi.

 

Namun, jika dari lima orang hasil pembobotan tidak ada nilai sama, maka bisa langsung diumumkan hasilnya. Pengumuman itu bukan penetapan calon Kades, hanya pengumuman hasil seleksi pembobotan. 

 

“Uji kompetensi hanya kalau ada nilai yang sama untuk masuk lima besar. Misal yang sama urutan 4,5 dan 6 atau urutan 5,6 dan 7. Itu baru dilalukan uji kompetensi,” terangnya. 

BACA JUGA:Pilkades Serentak Gelombang Pertama di Kabupaten Tegal Diundur

Uji kompetensi, lanjut dia, untuk soal dengan sistem multiple choice dan level soal tingkatan SLTP, sesuai dengan batas minimal calon Kades. 

 

Saat ini tahapan Pilkades yakni melengkapi berkas pendaftaran yang akan ditutup pada Rabu (9/8).

 

Setelah itu, mulai tanggal 10-14 Agustus 2023, tahapan berupa klarifikasi atas syarat pelamar yang masih diragukan kebenaran atau keabsahan oleh panitia. 

 

“Jika ada bakal Kades yang tidak lolos pembobotan, kami minta untuk legowo,” harapnya.

 

Sementara, saat ditanya soal Pilkades yang rawan konflik, Dessy belum bisa memastikan, karena belum berkoordinasi dengan Forkopimda.

Kategori :