TEGAL, DISWAY JATENG - Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun SH SIK, memimpin langsung penanganan lahan yang terbakar di pinggir ruas jalan tol Pejagan Pemalang KM 276 B masuk wilayah Kecamatan Adiwerna, Sabtu 5 Agustus 2023 malam.
BACA JUGA:PMI Kabupaten Tegal Bantu Korban Kebakaran
Bermula adanya laporan dari masyarakat , adanya lahan yang terbakar di ruas jalan tol. Sesaat kemudian petugas piket mendatangi lokasi kebakaran, kemudian menghubungi pihak PPTR, Damkar dan intansi terkait.
Mereka langsung melakukan upaya pengamanan jalur, dan himbauan agar menjaga jarak aman. Pengguna jalan tol mengurangi kecepatan, guna menghindari kecelakaan serta membantu memadamkan api.
BACA JUGA:Kasus Kebakaran Rumah di Luwungragi Brebes Berujung Damai
Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun SH SIK , meminta masyarakat yang memiliki lahan sepanjang jalan tol agar tidak membakar lahanya, karena dapat membahayakan pengguna jalan tol. Karena dapat dipidanakan, manakala mengakibatkan kecelakaan.
“Jangan bakar lahan sembarangan, kalau tidak ingin berurusan masalah hukum,” kata Kapolres. (*)