DISWAYJATENG, PEMALANG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pemalang menggelar Rapat Paripurna di Gedung Dewan.
Rapat paripurna agenda Persetujuan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Anggaran (KUA-PPAS ) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2024 dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Khodori.
Hadir dalam rapat paripurna selain unsur pimpinan dan anggota dewan, juga Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat beserta Sekretaris Daerah (Sekda) dan jajarannya.
Wakil Ketua DPRD Khodori menyampaikan rasa syukur karena Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2024 yang sebelumnya telah dibahas oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, saat ini sudah mendapat persetujuan dalam rapat paripurna.
Menurutnya rapat paripurna kali ini, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan, sedianya dalam rapat paripurna ini ada dua agenda. Yaitu Persetujuan Penetapan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Persetujuan dan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2024.
Namun demikian, karena Hasil Evaluasi Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 baru saja diterima, dan selanjutnya akan dibahas oleh Badan Anggaran setelah rapat paripurna ini, maka agenda Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 ditunda sampai dengan pembahasannya selesai.
Rapat paripurna persetujuan KUA-PPAS berjalan dengan baik dan lancar. Hingga selesai jalannya rapat paripurna. Sebagai tanda telah disetujuinya KUA:PPAS, maka dalam rapat paripurna tersebut ada penandatanganan dan penyerahan keputusan DPRD. Serta penandatanganan nota kesepakatan tentang KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2024.
Penandatanganan masing-masing dilakukan oleh Pimpinan DPRD Khodori dan Ajeng Triyani selaku Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang. Selain itu penandatanganan juga dilakukan oleh Plt Bupati Pemalang Mansur Hidayat. Kemudian dilanjutkan penyerahan Keputusan DPRD yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPRD Khodori kepada Plt bupati Pemalang.