DUKUHTURI, DISWAY JATENG - Sebuah gudang kayu bekas di RT 06 RW 02 Desa Kademangaran Kecamatan Dukuhturi Kabupaten Tegal, terbakar, Selasa 1 Agustus 2023 dini hari. Penyebab kebakaran, diduga karena human eror.
Sumber dari petugas Damkar Kabupaten Tegal, kebakaran terjadi sekitar pukul 02.15 WIB. Saksi melihat, api sudah membesar di tumpukan kayu bekas tersebut. Spontan warga bergegas memadamkan api dengan alat seadanya.
BACA JUGA:Alhamdulillah, Tim Gabungan Atasi Kebakaran Hutan Pinus
Bahkan, warga yang sedang tertidur lelap, mereka langsung bangun dan memadamkan api tersebut. Namun, upaya mereka gagal. Sehingga warga melaporkan peristiwa itu ke petugas Damkar Kabupaten Tegal.
"Kami mendapat laporan sekitar pukul 03.50 WIB. Dan kami langsung menerjunkan personel Damkar 2 ke lokasi," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal, Supriyadi melalui Kabid Penanggulangan Kebakaran Kusnadi.
Dia mengungkapkan, gudang yang terbakar itu merupakan tempat usaha jual beli kayu bekas. Pemiliknya bernama Jamali (42). Beruntung, dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa. Hanya saja, pemilik gudang mengalami kerugian materi hingga jutaan rupiah.
BACA JUGA:Rumah Pengacara di Brebes Kebakaran, 1 Kamar Rumah 2 Lantai Ini Ludes Terbakar
"Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 04.05 WIB. Api tidak menjalar ke bangunan lainnya," ujarnya.
BACA JUGA:Rumah Pengacara di Brebes Kebakaran, 1 Kamar Rumah 2 Lantai Ini Ludes Terbakar
Sementara penyebab kebakaran itu, diduga karena kelalaian pemilik gudang. Diharapkan, masyarakat supaya tidak lalai ketika menyalakan kompor atau menggunakan jaringan listrik. Sehingga kebakaran bisa diantisipasi. (*)