Kecolongan! 21 Pabrik Tak Berizin di Brebes, Pemkab Bakal Ambil Langkah Ini

Rabu 26-07-2023,14:42 WIB
Reporter : Eko Fidiyanto
Editor : Ismail F

BREBES, DISWAYJATENG - Sebanyak 21 perusahaan atau pabrik yang diduga tak memiliki izin lengkap namun sudah melakukan aktivitas pembangunan.

Pemerintah Kabupaten Brebes merasa kecolongan dengan hilangnya potensi retribusi daerah.

Kepala Badan Kesbangpol Brebes, Mochamad Sodiq mengatakan, Pemkab Brebes telah melakukan rapat internal dengan OPD terkait di Kantor Kesbangpol Brebes, Selasa (25/7).

BACA JUGA:Komisi II Ngamuk, Banyak Pabrik Tak Berizin Berdiri di Kabupaten Tegal

Dari pertemuan internal Pemkab Brebes ini, diketahui ada sejumlah pabrik di Brebes yang belum berizin. Bahkan ada pabrik yang sama sekali belum mengurus izin namun sudah melakukan pengurukan. Menurutnya, kondisi seperti ini harus disikapi pemerintah daerah sebagai tuan rumah. 

"Kita kumpulkan OPD yang berkaitan dengan pengurusan perizinan, dan kita diskusikan Brebes mau bagaimana ke depan. Bagaimanapun di Brebes sudah banyak pabrik berdiri. Pabrik tak berizin berarti tidak ada retribusi untuk pemerintah daerah," kata Mochamad Sodiq.

BACA JUGA:Parah! 21 Pabrik di Brebes Diduga Belum Berizin Lengkap, Ini Daftarnya

Menurut Sodiq, jika pabrik sudah berdiri maka pemerintah daerah harus mendapatkan retribusi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Karena itu, pihaknya berencana memanggil 21 pihak pabrik yang diduga tak berizin lengkap ini ini dilakukan pekan depan. 

Pemanggilan ini dilakukan untuk menanyakan tahap perizinan masing-masing perusahaan. 

BACA JUGA:Sejarah Pabrik Gula di Daerah Jatibarang Brebes, Mengejutkan!

Terkait pemanggilan pihak 21 perusahaan ini untuk menanyakan tahap perizinan masing-masing perusahaan sampai mana dan kendalanya apa saja. Jika ada kesulitan di tingkat daerah maupun pusat, pemerintah daerah akan membantu para investor dalam pengurusan perizinan. 

"Nanti kita tanyakan kesulitan mereka seperti apa. Pada prinsipnya kita akan membantu investor yang berinvestasi di Kabupaten Brebes. Minggu depan akan kita panggil 21 perusahaan yang tidak berizin," tandasnya. 

Puluhan perusahaan di Kabupaten Brebes diduga belum memiliki izin lengkap alias bodong. Ironisnya, mereka bebas melakukan aktivitas pembangunan gedung berupa pabrik atau gudang di Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Brebes. Pemerintah Kabupaten Brebes tak bisa berbuat banyak untuk melakukan monitoring investasi perusahaan-perusahaan tersebut. 

BACA JUGA:Pembangunan Pabrik Helm di Brebes Akhirnya Dihentikan Lantaran Tak Kantongi Izin

Kategori :