BREBES, DISWAYJATENG - Komisi IV DPRD Brebes mendesak Dinas Kesehatan Brebes untuk segera memenuhi dokter spesialis dasar (mayor) di RSUD Ir. Soekarno Ketanggungan.
Hal itu menyusul adanya beberapa catatan dari Direktorat Mutu Pelayanan Kesehatan, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) usai melakukan supervisi dan evaluasi mutu pelayanan kesehatan rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.
BACA JUGA:RSUD Brebes Gratiskan 228 Pasien Intervensi Nyeri
Catatan dari Kemenkes tersebut mendapat pehatian, salah satunya dari Anggota Komisi IV DPRD Brebes Wanuri. Menurutnya, masih kurangnya kelengkapan fasilitas di RSUD Ir. Soekarno Ketanggungan sesuai Permenkes Nomor 3 tahun 2020 tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit karena Kepala Dinas Kesehatan Brebes kurang respon akan permasalahan tersebut.
Serta tidak melihat Peraturan Daerah No 10 tahun 2017, tentang sistem kesehatan Kabupaten Brebes.
"Di Perda itu pada pasal 25 ayat 12 menyebutkan Pemerintah Daerah mengatur penempatan tenaga kesehatan untuk pemerataan pelayanan. Artinya, seharusnya tidak ada lagi kekosongan dokter spesialis. Karena di rumah sakit lain di Kabupaten Brebes, dokter spesialis bedah dan kandungan ada lebih dari satu orang," katanya, Sabtu (15/7).
BACA JUGA:RSUD Ketanggungan Digelontor Rp 5 Miliar, Untuk Pengadaan Alkes dan Sarpras
Dia menambahkan, perlu di ingat bahwa surat izin praktik dokter dikeluarkan oleh kepala dinas kesehatan atas nama bupati. Jadi intinya, kata dia, kepala dinas harus segera menyelesaikan permasalahan kesehatan di Kabupaten Brebes.
"Intinya Kepala Dinas Kesehatan harus cepat merespon permasalahan ini. Sehingga, catatan dari Kemenkes untuk RSUD Ir. Soekarno Ketanggungan bisa segera teratasi.
Anggota Komisi IV DPRD Brebes, M. Khajirin menyayangkan Dinas Kesehatan Brebes yang dinilai lamban untuk memenuhi segala kebutuhan pelayanan kesehatan di wilayah bagian Brebes tengah.
Padahal, pelayanan untuk masyarakat di wilayah tersebut sangat dibutuhkan, khususnya rumah sakit milik pemerintah. Meskipun pelayanan di RSUD Ir Soekarno Ketanggungan sudah dibuka hampir setahun, namun kebutuhan SDM serta sarana dan prasarana masih kurang.
BACA JUGA:DPRD Brebes Nilai RSUD Ketanggungan Belum Layak Operasi, Mending Jadi Puskesmas Saja
"Kami berharap pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Kesehatan harus segera memenuhi segala kekurangan di RSUD Ir Soekarno Ketanggungan. Hal ini semata-mata demi pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah Brebes tengah," ungkap dia.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Brebes, Mohamad Zamroni menambahkan, hasil evaluasi dari Kementerian Kesehatan harus segera dipenuhi untuk mempercepat akreditasi rumah sakit.
Dia mendesak Dinas Kesehatan harus segera bertindak cepat dan responsif terhadap masukan-masukan dari Kementerian Kesehatan terhadap RSUD Ir Soekarno Ketanggungan. Menututnya, akreditasi sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.