Kemudian, melahirkan inspirasi untuk inovasi, meningkatkan kesejahteraan pekerja, dan mencegah terjadi dan berkembangnya masalah dalam hubungan industrial.
BACA JUGA:WARNING! Disdikbud Kota Tegal Diminta Awasi Penggunaan Gadget Siswa
LKS Bipartit melaksanakan kegiatan sesuai tata merha dan mengirimkan laporan setiap enam bulan sekali ke Disnakerin. Bagi LKS Bipartit yang sudah terbentuk yang dalam masa jabatan kepengurusannya sudah berakhir, agar diperbarui. (*)