Perusahaan Kota Tegal Wajib Bentuk LKS Bipartit, Paling Lambat 1 Agustus 2023

Rabu 28-06-2023,14:33 WIB
Reporter : K. Anam Syahmadani
Editor : M Sekhun

Kemudian, melahirkan inspirasi untuk inovasi, meningkatkan kesejahteraan pekerja, dan mencegah terjadi dan berkembangnya masalah dalam hubungan industrial.

BACA JUGA:WARNING! Disdikbud Kota Tegal Diminta Awasi Penggunaan Gadget Siswa

LKS Bipartit melaksanakan kegiatan sesuai tata merha dan mengirimkan laporan setiap enam bulan sekali ke Disnakerin. Bagi LKS Bipartit yang sudah terbentuk yang dalam masa jabatan kepengurusannya sudah berakhir, agar diperbarui. (*)

Kategori :