WARNING! Disdikbud Kota Tegal Diminta Awasi Penggunaan Gadget Siswa

WARNING! Disdikbud Kota Tegal Diminta Awasi Penggunaan Gadget Siswa

Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Tegal Amiruddin menyerahkan dokumen usai menyampaikan sikap politik.-K. Anam Syahmadani-jateng.disway.id

TEGAL, DISWAY JATENG - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tegal meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Tegal melakukan pengawasan terhadap penggunaan gadget siswa di sekolah. Ada sekolah yang membolehkan siswa kelas enam membawa gadget ke sekolah, tetapi digunakan tidak sesuai peruntukannya.

 

 

“Kami mohon dengan sangat kepada dinas terkait untuk bisa mengontrol penggunaan gadget di sekolah agar sesuai tujuannya untuk kepentingan belajar dan tidak disalahgunakan. Kebutuhan gadget dalam pendidikan bisa dibatasi, bahkan bila perlu diminimalisir melalui Peraturan Pemerintah Daerah yang mengikat,” kata Ketua Fraksi PKS Amiruddin, beberapa waktu lalu.

 

BACA JUGA:PPDB SMAN/SMKN Jateng 2023, Ganjar Tambah Kuota 7.920 Kursi

Selain itu, Fraksi PKS berharap dan mengingatkan Disdikbud ikut memantau agar pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK di Kota Tegal berjalan dengan baik dan lancar.

 

 

“Mengenai besaran biaya daftar ulang juga jangan sampai memberatkan orang tua siswa,” imbuh Amiruddin yang juga merupakan anggota Komisi I DPRD yang menangani pendidikan.

 

 

Menanggapi itu, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menyampaikan, beberapa materi pembelajaran masih memerlukan penggunaan gadget oleh siswa terkait dengan pencarian informasi untuk penyelesaian tugas, sehingga sekolah masih memperbolehkan penggunaan gadget. Namun, tetap dalam pengawasan guru, dengan waktu yang dibatasi.

 

 

“Sedangkan pengunaan gadget oleh siswa di luar lingkungan sekolah menjadi tanggung jawab orang tua masing-masing untuk melakukan pengawasan,” ujar wali kota.

 

 

Sehubungan dengan PPDB, wali kota mengungkapkan, untuk SMA dan SMK menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Namun, Disdikbud Kota Tegal akan memantau pelaksanannya agar berjalan baik dan lancar. untuk membantu kesiapan siswa, Disdikbud Kota Tegal tetap melakukan pendampingan kepada siswa yang akan mendaftar pada jenjang SMA dan SMK.

 

BACA JUGA:PPDB SMA dan SMK Negeri Dimulai, Catat Aturanya 

Yakni dengan memastikan operator sekolah melakukan pendampingan siswa dalam upload dokumen persyaratan pendaftaran sekolah. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: koran radar tegal