Perseteruan Karyawan dan Perusahaaan Distributor Es Krim Akhirnya Damai, Ijazah Dikembalikan

Selasa 20-06-2023,08:36 WIB
Reporter : Maewan Dani Ristanto
Editor : M Sekhun

 

Menambahkan, Manager Office, Teresia menjelaskan, pengajuan pengunduran diri tidak dipermasalahkan. Hanya saja ada aturannya, seperti sampai ada pengganti dan paling tidak menyelesaikan pekerjaannya lebih dulu. Selain itu, karyawan yang bersangkutan tidak menyerahkan surat resign secara resmi, hanya secara lisan.

BACA JUGA:Kabar Gembira, Retribusi Pemakaman di Kota Tegal Bakal Digratiskan

"Jadi kenapa ijazah masih ada di kami, karena dia tidak mengundurkan diri secara resmi kepada perusahaan," jelasnya.

 

Sementara itu, Karyawan yang bersangkutan, Y Henny Dinda Sukma Ekawati M, dalam mediasi secara langsung menyerahkan surat resign yang dibuat secara tertulis. Saat itu juga dia langsung menerima ijazahnya. Dia tidak banyak berkomentar dan hanya menyampaikan masalah sudah selesai.

 

"Iya, sudah selesai," singkatnya. (*)

Kategori :