SLAWI (Disway Jateng) - Sejak diluncurkan tahun 2021 silam, program Desa Merdeka Sampah, seolah memacu semua desa diKabupaten Tegal utnuk berlomba kreatif dalam memanfaatkan sampah anorganik, menjadi benda yang lebih bernilai.
Untuk mendukung kelancaran program pengelolaan sampah itu, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal mengalokasikan dana Rp 100 juta per desa. Dana dikucurkan bagi desa yang terpilih sebagai prototipe (contoh) Program Desa Merdeka Sampah.
Kepala Dinas Lingkugan Hidup ( DLH ) Muchtar Mawardi SKM , MKes menyatakan bahwa program Desa Merdeka Sampah memiliki konsep pengelolaan sampah yang baik.
"Terlebih didukung dengan pendanaan, yang membantu mereka dalam memenuhi sarana dan prasarana yang dibutuhkan. Pendanaan juga membuat mereka termotivasi untuk mengelola bank sampah. Bank sampah ini diberikan dana sebesar Rp 100 juta (untuk) satu desa," ujarnya Sabtu ( 8/4) kemarin.
Diakuinya bahwa produksi sampah semakin meningkat seiring dengan bertambahnya pola konsumsi masyarakat. Hal yang harus dilakukan untuk mengatasi permasalahan sampah adalah dengan pengurangan volume sampah dari sumbernya.
"Oleh sebab itu, pemerintah Kabupaten Tegal berusaha menanggulangi sampah dengan sejumlah kebijakan pengelolaan sampah, salah satunya adalah Program Desa Merdeka Sampah," cetusnya.
Terlebih saat ini Pemkab Tegal tengah gencar menggaungkan gerakan Desa Merdeka Sampah yang tujuannya untuk mengurangi volume sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA) Penujah. Pada tahun 2021 ada 25 desa, tahun 20222 ada 47 desa, dan tahun 2023 ada 49 desa.
“Ini adalah bagian dari solusi, jalan keluar untuk menanggulangi masalah sampah melalui program Desa Merdeka Sampah yang perlu dukungan dan peran banyak pihak, terutama bank sampah,” ungkapnya.