Menurutnya, dari data yang ada kendaraan angkutan yang belum melakukan kewajiban uji berkala hingga saat ini dihiasi angkutan barang. Hal ini dipicu kendaraan tersebut belum melakukan pencabutan berkas atau mutasi tanpa cabut berkas dan adanya aturan ODOL.
"Pemberlakukan kebijakan ini akan dilakukan paska lebaran nanti, dan kami akan menggelar razia dengan melibatkan PPNS dari BPTDX wilayah Jawa Tengah dan DIY," ungkapnya (*)